1 Ton Pupuk Bersubsidi Milik Poktan Sekar Jaya 4 Raib, Petani Pinta Ketua Poktan Mundur Dari Jabatannya

banner 300600

Bondowoso| Berita-kompas. Com – Sebanyak 18 Orang Petani yang tergabung dalan Kelompok Tani Sekar Jaya 4 Kelurahan Sekarputih Kecamatan Tegalampel melaporkan terkait dugaan penyelewengan Pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh oknum Ketua Poktan Sekar Jaya 4 yakni, EY.(Inisial).

Dan salah satu anggota Poktan Sekar Jaya 4, MR (inisial) menegaskan kalau pihaknya sudah dua kali musim tanam tidak pernah kebagian pupuk bersubsidi dari pemerintah yang sudah diatur dalam UU Darurat no 7 tahun 1955 dan pasal 4 dan Perpu nomor 8 tahun 1962 tentang perdagangan barang dalam pengawasan. Serta pasal 30 ayat 3 Permendaf no 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Petani.

Bacaan Lainnya
banner 300600
Lurah Sekarputih Bersama PPL saat dikonfirmasi oleh Media ini (fto. Nam”s dok)

” Oleh karenanya hari ini Kami kirim surat laporan atau pengaduan kepada Kelurahan dengan 3 tuntutan, yang pertama yakni meminta agar yang bersangkutan mundur dari jabatan sebagai Ketua Poktan Sekar Jaya 4 kedua mengembalikan jatah Pupuk untuk masa tanam 2 kisaran kurang lebih 1. Ton yang sudah tidak ada pada Ketua Poktan dan apabila tidak terpenuhi permintaan tersebut maka, yang terakhir Kami bersama dengan Anggota Petani yang tergabung dalam Poktan Sekar Jaya 4 akan membawa persoalan ini ke ranah Hukum. ” Tuturnya.

Terpisah Kepala Kelurahan Sekarputih, Yani Ekowati, SP. membenarkan adanya laporan dugaan penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Kelompok Tani Sekar Jaya 4, yang di tanda tangani oleh 18 Orang Anggota Petani.

“Yang jelas hal ini akan segera Kami tindak lanjuti, langkah awal Kami yakni terlebih dahulu Koordinasi dengan Babinsa dan Babhinkamtibmas kemudian langkah selanjutnya yang bersangkutan Kami panggil untuk dimintai keterangan terkait kebenaran dari persoalan tersebut, apabila tidak ada titik temu maka, Kami serahkan sepenuhnya kepada para petani terkait proses selanjutnya seperti apa, apa mau diselesaikan secara kekeluargaan atau proses hukum, Kami hanya bisa memfasilitasi tidak bisa mengintimidasi apalagi berspekulasi terkait persoalan ini. ” Ujarnya saat dikonfirmasi oleh Media ini senin (07/08/2023).

Sementara itu, PPL Kelurahan Sekarputih Kecamatan Tegalampel, Syaichol Hadi mengatakan kalau adanya persoalan tersebut di luar ranahnya sebagai PPL.

” Tugas Kami hanya mendata kebutuhan pupuk para petani agar sesuai dosis atau kebutuhan yakni dalam 1 Hektar  2, 5 Kwintal, terkait ada indikasi penyelewengan dalam pendistribusian pupuk tersebut ini ranahnya Diskoperindag. ” Tukasnya saat di Kantor Kel. Sekarputih.

( Bam” S )

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *