Beritakompas.com, Nganjuk – Proyek pembangunan pengaman badan jalan yang bersumber dana dari pemerintah yang berada di desa sudimoroharjo yang diduga tidak ada pondasi serta pengerjaannya terkesan asal jadi,ada kejanggalan karena pekerjaan tersebut ada perubahan atau ada adendum.
“Seperti yang disampaikan oleh ony selaku Kabid binamarga,bahwa pekerjaan tersebut dilakukan adendum atau ada perubahan tunggu nanti setelah oknam,”jelas Ony Kabid binamarga.
Sedangkan pengertian dari adendum itu sendiri menurut salah satu kontraktor dan pengusaha,apabila pekerjaan di lokasi tidak sesuai dengan RAB dan spek yang ada maka pekerjaan tersebut perlu dilakukan adendum dengan menambah volume,kalau untuk pekerjaan yang tidak sesuai spek itu dibongkar atau diperbaiki bukan nya di adendumkan.kalau misal itu di adendumkan apakah untuk volume ada penambahan atau tetap volumenya.
“Sementara puguh selaku pemilik CV graha puri saat dihubungi melalui WhatsApp,mengatakan kalau mau konfirmasi terkait pekerjaan silahkan langsung sama Fredi mengerjakan,ada dugaan bahwa proyek tersebut disubkontrakan ke pihak ke 3.bersambung
(Sony)