Belum Cukup Bukti, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Pengroyokan

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Pasuruan – Polres Pasuruan masih menyelidiki dugaan kasus pengroyokan terhadap anak seorang wartawan di Kecamatan Sukorejo. Hingga kini, penyidik belum menetapkan tersangka karena bukti yang ada dinilai belum cukup kuat.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menjelaskan bahwa pihaknya masih melengkapi bukti untuk menentukan status hukum para terlapor.

Baca juga: Tiga Kapal Terbakar di Dermaga Kaliadem Muara Angke, Polisi Amankan Lokasi

"Memang belum bisa naik tersangka itu terlapornya, belum cukup bukti," ujar AKP Adimas Firmansyah, Sabtu (8/2/2025).

Sementara itu, Kanit Reskrim menyampaikan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik telah memeriksa korban, pelapor, terlapor, serta saksi-saksi lainnya. Selain itu, pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga telah dilakukan.

Baca juga: Presiden Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Janji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Pelaku

Saat ini, penyidik masih mencari bukti tambahan untuk memperjelas dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan mencakup pengecekan ulang TKP, analisis Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari semua pihak terkait, serta pencarian bukti tambahan seperti foto atau rekaman yang mendukung proses penyelidikan.

Polres Pasuruan menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut hingga bukti yang cukup terkumpul dan dapat digunakan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Baca juga: Keributan di Bandara Ngurah Rai, Polisi Lakukan Penyelidikan Terhadap Pelaku Pemukulan

Yuni

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru