Begal Berkedok Mata Elang Rampas Motor di Jalan Raya

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Pandeglang - Lagi peristiwa perampasan unit di jalan raya diduga dilakukan sekelompok Mata Elang kembali terjadi di Wilayah Rangkas Bitung Kabupaten Lebak - Banten.

Kali ini korban bernama Umin (66) warga Kp. Korehek Desa Sindangsari Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak - Banten, harus merelakan satu unit motor jenis Honda Scoopy yang berhasil dibawa kabur para pelaku.

Baca juga: Aksi Liar Debt Collector Tagih Hutang Piutang Dengan Kekerasan Masih Terjadi di Kota Surabaya 

Kepada media ini Umin selaku korban menuturkan kronologis peristiwa, dimana korban yang baru selesai menghadiri resepsi pernikahan di wilayah Kecamatan Cikulur, sekira Pukul 17.00 WIB korban dihadang dua pelaku ditengah jalan dan dipaksa untuk menyerahkan kendaraannya kepada pelaku.

"Penghadangan itu dilakukan mereka para pelaku ditengah jalan sewaktu pulang kondangan," kata korban

Dikatakannya, kedua pelaku itu pun memaksa korban menyerahkan kunci motornya. Lantaran merasa takut korban pun memberikan kunci motornya kepada pelaku.

Baca juga: SYAIYADI Geram Dengan Tindakan Ilegal Debt Collector, Unit Korban Diambil Secara Manipulasi

"Setelah kunci motor saya berikan kepada pelaku, lalu pelaku mengajak saya untuk ikut bersama pelaku yang katanya berdamai di Kantor Polisi di Wilayah Mandala Rangkas Bitung. Tapi disana di pos polisi tersebut tidak ada satu pun anggota polisi, dan saya pun dibawa pelaku ke Kantor Kredit Plus yang jaraknya tidak jauh dari pos polisi. Nah saat disitu saya disuruh turun, dan mereka tanpa basa basi langsung tancap gas kabur meninggalkan saya,"ujar Umin

Atas peristiwa tersebut korban berencana melaporkan para pelaku ke Mapolres Lebak, berharap kasusnya dapat ditangani pihak kepolisian.

"Hari ini saya akan buat laporan polisi. Dan berharap pihak kepolisian Polres Lebak dapat segera bertindak menangkap para pelaku yang sudah diketahui identitasnya berdasarkan dari keterangan para saksi dan CCTV yang ada diseputar Tempat Kejadian Perkara (TKP),"punkasnya

Ia menambahkan, bahwa dirinya juga membawa alat bukti lainnya, seperti STNK dan surat Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Idris gondrong

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru