Berita-compasnews.comJakarta - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Matraman, Unit Samapta kembali melaksanakan patroli kewilayahan pada dini hari, Senin (5/5/2025).
Patroli ini menyasar Pos Kamling RW 09 Utan Kayu Utara, Jakarta Timur, sebagai bagian dari langkah preventif terhadap potensi gangguan kriminalitas.
Baca juga: Bayangkari Peduli dan Polwan Peduli, Korban Kebakaran Muara Angke, Salurkan Ratusan Paket Bantuan
Dua personel Unit Samapta, Aiptu Sutrisno dan Aiptu Budi R, melakukan sambang dialogis bersama petugas ronda setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga potensi tawuran warga.
Baca juga: Kapolri: Buruh Indonesia Harus Siap Hadapi Perubahan dan Perkuat Daya Saing Global
“Kami memberikan imbauan agar warga tetap waspada, dan jika terjadi gangguan kamtibmas, segera laporkan ke call center Polsek Matraman,” ujar Aiptu Sutrisno saat berdialog dengan warga pos kamling.
Dalam patroli tersebut, suasana terpantau aman dan kondusif. Petugas kamling menyambut baik kedatangan polisi dan menyatakan komitmennya untuk terus menjaga keamanan lingkungan.
Baca juga: Polri Gelar Forum Tematik, Bahas Optimalisasi Layanan Polisi 110
Dengan kegiatan patroli rutin seperti ini, Polsek Matraman berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin kuat. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan di wilayahnya melalui call center Polsek Matraman di nomor 0811910110.
Wawan N
Editor : Taufik