Berita-compasnews.com |Jakarta-Belakangan ini, dinamika hubungan antara sebagian kalangan dokter dengan Menteri Kesehatan RI kerap diwarnai ketidaksepakatan, contoh dulu menyangkut program *spesialis dokter layanan primer* dan sekarang *taskshifting dokter spesialis ke dokter umum*. Program ini kerap mendapat opini negatif, meski sesungguhnya ditujukan untuk mengatasi kekurangan dan ketimpangan distribusi dokter spesialis di Indonesia. Sebagai negara dengan disparitas layanan kesehatan yang tinggi, kebijakan ini perlu dilihat sebagai upaya strategis untuk memastikan keadilan akses kesehatan, khususnya di daerah tertinggal.
Perkumpulan Kedokteran Militer menilai, polemik ini seharusnya tidak mengaburkan esensi pembangunan kesehatan, yakni *paradigma sehat* dengan meningkatkan upaya pencegahan (*preventif*), sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 dan visi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam Penguatan Paradigma Sehat, Masyarakat berlaku sebagai Subjek Aktif. Pembangunan kesehatan harus beralih dari pendekatan *kuratif-reaktif* ke *promotif-preventif*. Masyarakat perlu didorong untuk berperan aktif menjaga kesehatan melalui:- Penyuluhan kesehatan intensif oleh dokter plus/layanan primer, dengan dukungan teknologi digital.- Insentif bagi komunitas yang menerapkan gaya hidup sehat (contoh: program *desa sehat*).- Integrasi edukasi kesehatan dalam kurikulum pendidikan dasar hingga menengah.
Contoh keberhasilan: Program Dokter Keluarga di negara maju terbukti menurunkan beban rumah sakit hingga 30%.
Optimalisasi Upaya Preventif akan berdampak Efisiensi Pembiayaan.Biaya kesehatan akan lebih terkendali jika fokus pada pencegahan penyakit. Beberapa program yang mendukung upaya ini:- Skrining kesehatan berkala gratis untuk deteksi dini penyakit tidak menular (PTM).- Penguatan Posyandu sebagai garda terdepan layanan preventif, dengan kolaborasi dokter dan tenaga kesehatan masyarakat.- Alih tugas (*taskshifting*) yang terukur kompetensi spesialis kepada dokter umum, dan kepada nakes masyarakat untuk layanan dasar, sehingga dokter plus dapat fokus pada kasus emergency.WHO menyatakan setiap USD 1 yang diinvestasikan dalam preventif, menghemat USD 14 biaya kuratif.
Peran BPJS harus menjadi tulang punggung sistem kesehatan dengan prinsip:- Cakupan total tanpa diskriminasi, termasuk layanan kesehatan mental dan rehabilitasi.- Premi berbasis risiko kesehatan, menggunakan data pemeriksaan gratis sebagai dasar stratifikasi. Masyarakat dengan risiko tinggi (misalnya perokok atau penderita obesitas) membayar premi lebih, tetapi dengan intervensi kesehatan wajib.- Transparansi pengelolaan dana untuk mencegah defisit.Sistem ini telah berhasil di Jerman dengan model *sickness funds.
Untuk mendukung paradigma sehat, perlu revolusi kurikulum kedokteran yang menekankan kompetensi dokter keluarga dan manajemen kesehatan masyarakat. Revitalisasi sistem rujukan berjenjang, dengan dokter layanan primer atau dokter plus sebagai *gatekeeper* di daerah. Insentif bagi dokter yang bertugas di daerah terpencil, termasuk imbalan karier dan sertifikasi.
Ketegangan antara pemangku kebijakan dan profesi kedokteran harus diatasi dengan dialog berbasis data dan kepentingan publik. Program *taskshifting* bukan ancaman, melainkan solusi untuk pemerataan layanan. Dengan mengadopsi rekomendasi di atas, Indonesia dapat mewujudkan sistem kesehatan yang adil, efisien, dan berkelanjutan.
*"Bersama Membangun Kesehatan yang Tangguh dan Merata."*
Baca juga: Polresta Sidoarjo Raih Top Inovasi Pelayanan Publik Kelompok Keberlanjutan Tahun 2024
Catatan: Data disparitas dokter spesialis (1:10.000 penduduk di Papua vs 1:2.000 di Jawa) dan contoh best practice *taskshifting* di Afrika Selatan.
Wawan N
Editor : Taufik