Beredar Luas Oli Palsu di Pontianak, Wagub Krisantus Minta APH Tindak Tegas Para Pelaku

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Kayong Utara - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, turun langsung ke lokasi penggerebekan gudang penimbunan puluhan ribu liter oli diduga palsu di Jalan Extra Jos, Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, pada Senin sore (23/6/2025). Sidak ini merupakan kelanjutan dari penggerebekan gudang tersebut yang dilakukan pada Jumat (21/6) oleh aparat gabungan dari Kejaksaan, BAIS, BIN, Intel AL, Intel AU, Intel Brimob, dan Intel Kodam XII/Tpr.

Didampingi tim aparat gabungan dan perwakilan Pertamina pusat beserta tim kuasa hukumnya, Krisantus memastikan bahwa barang bukti oli palsu di dalam gudang tetap utuh dan tidak digerakkan oleh oknum-oknum yang diduga sengaja mencoba menghalangi penyidik pada saat penggerebekan pertama

Baca juga: Pemkab Kayong Utara Bergerak, Lindungi Simpang Keramat dari Dugaan Perambahan Sawit Ilegal

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur juga turut menyaksikan pemasangan garis polisi (police line) di ketiga gudang barang bukti tersebut. Ia menegaskan agar penegak hukum menindak tegas hingga ke akar-akarnya semua pelaku, tanpa kecuali.

“Jangan ada yang main-main, jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ini persoalan serius yang merugikan masyarakat dan negara. Siapa pun di balik kasus ini harus diusut hingga tuntas,” tegas Krisantus

Baca juga: Bupati Kayong Utara Hadiri Silaturahmi Ramadhan dan Serahkan Insentif Penyuluh Agama Non-ASN

Ia juga meminta Pertamina pusat bertanggung jawab dan segera menindaklanjuti kasus ini. “Sebagai pemilik merek, Pertamina jangan bermain-main. Ini adalah produk mereka, harus ada tanggung jawab penuh,” tambahnya.

Selama sidak berlangsung, sempat terjadi ketegangan saat pihak BAIS meminta aparat membuka salah satu pintu gudang demi memastikan isi di dalamnya. Awalnya pihak kepolisian dari Krimsus Polda Kalbar enggan, namun setelah dimediasi akhirnya pintu berhasil dibuka dan Wakil Gubernur beserta rombongan melihat langsung barang bukti di dalamnya.

Baca juga: Romi Wijaya Tinjau Pelaksanaan Program TJSL Untuk Kelancaran Arus Mudik Idulfitri 2025

Penggerebekan hingga sidak hari ini berlangsung tanpa kehadiran pengusaha berinisial E.C.U. sebagai pemilik gudang maupun perwakilan perusahaannya. Hanya seorang penjaga gudang berinisial A sempat datang dan kemudian menghilang. Publik pun mempertanyakan tanggung jawab sang pengusaha, terlebih karena terdapat dugaan pelanggaran sejumlah peraturan perundang-undangan, mulai dari UU Perlindungan Konsumen, UU Pajak, UU Pencucian Uang, hingga UU Merek dagang, sebab ditemukan sejumlah drum berlabel Pertamina yang diduga dioplos di gudang tersebut. Tutup Krisantus.

(Juminggu)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru