Polres Bandara Ngurah Rai Tegas Larang Parkir Sembarangan di Jalur Bandara

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Badung. Bali - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menegaskan larangan bagi pengendara yang parkir sembarangan di badan jalan kawasan bandara. Tindakan tersebut dinilai berpotensi menyebabkan kemacetan serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Kasi Humas Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H., menyampaikan bahwa parkir sembarangan merupakan salah satu faktor penyebab kepadatan kendaraan di jalur menuju bandara.

Baca juga: Polres Bandara Ngurah Rai Bersama Warga Bersihkan Pesisir Pantai Sekeh Sambut Hari Bhayangkara ke-80

“Kami mengimbau seluruh pengendara untuk selalu memarkir kendaraan pada tempat yang telah disediakan. Jangan parkir sembarangan di badan jalan karena dapat menimbulkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya,” ujarnya, Minggu (24/8/2025).

Baca juga: Polisi Bandara Ngurah Rai Intensifkan Patroli Humanis di Terminal Domestik

Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar selalu menaati aturan berlalu lintas demi terciptanya suasana aman, tertib, dan lancar di kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca juga: Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Avsec Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Bandara

Hms/Daeng

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru