Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 14,9 Kg Narkoba Hasil Ungkap Kasus Kurun Waktu 3 Bulan

Reporter : Taufik

Berita-compasnews.com | 
Jakarta Barat – Polres Metro Jakarta Barat kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba. 

Sebanyak 8,7 kilogram sabu dan 6,2 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus selama periode Mei hingga Agustus 2025 dimusnahkan pada Senin (15/9/2025).

Baca juga: Polsek Grogol Petamburan dan Jatanras Jakbar Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan Maut Pelajar

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando S, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berasal dari tiga laporan polisi dengan lima tersangka yang berhasil diamankan. 

" Pemusnahan ini adalah bagian dari kelengkapan tahap dua proses pelimpahan kejaksaan, sekaligus untuk memastikan barang bukti benar-benar tidak dapat disalahgunakan kembali,” ujarnya.

Sebelum dimusnahkan, tim Labfor Mabes Polri terlebih dahulu melakukan pengecekan keaslian barang bukti. 

Baca juga: Polres Metro Jakbar Apel Pencanangan Program “Jaga Jakarta Bersih dan Asri”, Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat dan Nyaman

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu menggunakan air aki, sementara ganja dimusnahkan melalui pembakaran hingga habis.

Langkah tegas ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya laten narkoba. 

Baca juga: Samapta Polres Jakbar Tingkatkan Patroli Dialogis, Wujudkan Lingkungan Aman

Polres Metro Jakarta Barat berharap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi serta bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran barang haram tersebut.

Wawan N

Editor : Taufik

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru