Kepala Kantor BPN Kabupaten Tabanan Serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Tabanan. Bali - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan beserta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran  menghadiri rapat pembahasan integrasi data pertanahan dan perpajakan dengan Asisten III Pemerintah Kabupaten Tabanan dan dilanjutkan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan. Pada Selasa (20/1/2026). 

Rapat membahasa Integrasi data pertanahan dan perpajakan melalui SPLP yang  bertujuan untuk mewujudkan keterpaduan dan akurasi data yang lebih baik guna mendukung optimalisasi pengelolaan perpajakan daerah. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara instansi terkait dan memberikan pelayanan yang lebih efisien kepada masyarakat.

Baca juga: Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan

Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan dan Pemda Tabanan berkomitmen untuk segera menerapkan sistem tersebut demi meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan melalui optimalisasi data perpajakan berbasis data pertanahan yang akurat.

Baca juga: Amankan Aset Keluarga, Kantor Pertanahan Imbau Masyarakat Segera Urus Balik Nama Sertipikat Tanah Warisan

Daeng

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru