BNNP Jatim Amankan Ivan Kuncoro Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Surabaya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengamankan Ivan Kuncoro, pengusaha hiburan malam yang diketahui sebagai pemilik Valhalla dan Fox Lounge & KTV, Selasa (3/2/2026) dini hari.

Ivan diamankan sekitar pukul 01.30 WIB saat berada di Fox Lounge Gunawangsa Tidar, Surabaya. Pengamanan dilakukan ketika sedang berlangsung kegiatan di salah satu ruangan hiburan di lantai dua.

Baca juga: Satgas Yonarhanud 1/PBC Kostrad Berhasil Cegah Masuknya Narkoba, Pangdam XII/Tpr Serahkan 63 Kilogram Sabu

Berdasarkan informasi yang dihimpun, di dalam ruangan tersebut terdapat sembilan orang, termasuk Ivan Kuncoro, dan seluruhnya turut diamankan oleh petugas untuk kepentingan pemeriksaan.

Petugas BNNP Jatim juga melakukan tes urine terhadap Ivan Kuncoro. Hasil tes menunjukkan indikasi positif mengandung zat amphetamine dan metilendioksi metamfetamin. Namun demikian, saat proses pengamanan berlangsung, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika di lokasi.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Bangkalan Tangkap Pria Bawa 56 Butir Ekstasi yang Hendak Dipaketkan ke Banjarmasin

Ivan Kuncoro diketahui merupakan anak dari Herry Kuncoro, pemilik jaringan usaha karaoke Rasa Sayang Inti di Jawa Timur.

Saat ini, penanganan kasus sepenuhnya berada di bawah kewenangan BNNP Jawa Timur. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BNNP Jatim terkait status hukum Ivan Kuncoro maupun pihak lain yang turut diamankan.

Baca juga: Polres Nganjuk Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Okerbaya di Pace

Pihak redaksi masih berupaya menghubungi BNNP Jawa Timur untuk mendapatkan konfirmasi dan penjelasan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru