Truk Pengangkut Paketan Tabrak Penjual Roti Goreng di Jembatan Merah Surabaya

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Surabaya – Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan prapatan Jembatan Merah, Surabaya, Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. Sebuah truk pengangkut paketan menabrak seorang penjual roti goreng keliling hingga korban mengalami luka serius di bagian kepala.

Peristiwa tersebut melibatkan truk bernomor polisi E 9151 AI yang dikemudikan Agus Hermanto (35), warga asal Kediri. Saat kejadian, truk melaju dari arah Jalan Rajawali menuju prapatan Jembatan Merah.

Baca juga: Diduga Balap Liar, Dua Pemuda di Banyuates Luka Berat Usai Hantam Sedan Merah

Kapolsek Bubutan melalui Satlantas Polsek Bubutan, Ipda Junaedi, yang didampingi Iptu Saiful dari unsur Sabhara, langsung mendatangi lokasi kejadian bersama anggota Satpol PP serta petugas ambulans 112 untuk memberikan pertolongan kepada korban.

Ipda Junaedi menjelaskan, kecelakaan bermula saat pengemudi truk berupaya menghindari seorang penjual roti goreng keliling yang berada di prapatan jalan. Namun, saat membanting setir ke kanan, pengemudi diduga kehilangan kendali sehingga truk menabrak korban.

Baca juga: KAI Sampaikan Permohonan Maaf dan Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

“Pengemudi melaju dari arah Rajawali. Saat tiba di prapatan Jembatan Merah, ada penjual roti goreng keliling. Sopir berusaha menghindar, namun kendaraan tidak dapat dikendalikan,” ujar Ipda Junaedi kepada awak media.

Akibat kejadian tersebut, korban bernama Zaini (46), warga Ngaglik DKA Surabaya, mengalami luka di kepala disertai pendarahan dan sempat muntah. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca juga: Laka Lantas di Camplong Sampang: Minibus Hantam Truk Box Saat Mendahului, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Sementara itu, truk beserta pengemudinya telah diamankan di Polsek Bubutan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru