Pemdes Cikalong dan BUMDes Cikal Mandiri Klarifikasi Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan Rp175 Juta

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Pandeglang - Pemerintah Desa Cikalong bersama pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cikal Mandiri Cikalong menyampaikan klarifikasi secara terbuka terkait pengelolaan dana ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMDes Desa Cikalong, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Senin (8/2/2026). 

Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan transparansi pengelolaan anggaran desa. Hadir dalam penyampaian klarifikasi tersebut Ketua BUMDes Kosim, Sekretaris BUMDes Ahmad Mualim, dan Bendahara BUMDes Haerudin.

Baca juga: Tasyakuran Kelulusan dan Kenaikan Kelas SMPN 3 Cipeucang Berlangsung Sederhana dan Penuh Haru

Dijelaskan bahwa dana ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMDes Cikal Mandiri Cikalong berjumlah sebesar Rp175.000.000. Dana tersebut dialokasikan untuk pengembangan usaha sektor ketahanan pangan, khususnya di bidang peternakan dan budidaya perikanan.

Program budidaya perikanan yang dikembangkan meliputi ikan nila, ikan lele, dan ikan mas. Ketua BUMDes Kosim menerangkan bahwa penggunaan anggaran tidak hanya diperuntukkan bagi pembelian bibit ikan, tetapi juga mencakup penyediaan sarana dan prasarana pendukung.

“Anggaran digunakan untuk pemeliharaan dan pembersihan lahan, pembangunan dan penggalian kolam ikan, hingga kebutuhan teknis lainnya agar kegiatan budidaya dapat berjalan optimal,” ujar Kosim.

Baca juga: Klarifikasi Isu Penolakan MBG di Cibitung, MUI dan Dapur MBG Tegaskan Tidak Ada Penolakan

Dalam proses pembuatan dan penggalian kolam ikan, BUMDes menggunakan alat berat guna memastikan kedalaman serta kualitas kolam sesuai dengan standar budidaya perikanan. Selain itu, kegiatan tersebut juga melibatkan masyarakat setempat, baik pada tahap persiapan lahan maupun pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Sekretaris BUMDes Ahmad Mualim dan Bendahara BUMDes Haerudin menambahkan bahwa seluruh penggunaan dana telah dicatat dan dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Administrasi keuangan dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Desa Cikalong bersama pengurus BUMDes menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan pengelolaan dana desa secara transparan, akuntabel, dan profesional, serta siap memberikan klarifikasi kepada masyarakat apabila dibutuhkan.

Baca juga: Pemerintah Desa se-Kecamatan Cibitung Perkuat Sinergi Bersama Media

Melalui program ketahanan pangan yang dijalankan BUMDes Cikal Mandiri Cikalong ini, Pemerintah Desa Cikalong berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat ketahanan pangan desa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan warga.

Toni Metic

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru