Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Tanjung Perak Perketat Pengawasan di Suramadu

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Tanjung Perak – Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus menggencarkan Operasi Keselamatan Semeru 2026 dengan memperketat pengawasan terhadap pengendara kendaraan bermotor. Salah satu kegiatan terbaru digelar di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Kenjeran, Selasa (10/2/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan serta kepatuhan pengendara dalam menerapkan standar keselamatan berlalu lintas. Hasilnya, polisi mengamankan sedikitnya tiga unit sepeda motor yang pengendaranya tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah.

Baca juga: Percepat Masa Tanam, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan Ekskavator Olah Lahan Pascapanen 

Petugas masih menemukan berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari tidak membawa STNK dan SIM, hingga penggunaan perlengkapan keselamatan yang tidak sesuai ketentuan. Salah satu pelanggaran yang cukup mencolok adalah pengendara yang hanya mengenakan kopyah tanpa menggunakan helm saat melintas di jembatan penghubung Surabaya–Madura tersebut.

Terhadap pelanggaran ringan, petugas memberikan teguran serta edukasi langsung di lokasi. Sementara untuk pelanggaran yang bersifat fatal dan berpotensi membahayakan keselamatan, dilakukan penindakan sesuai prosedur.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi Kapolres guna menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas secara berkelanjutan.

Baca juga: Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pastikan Kawasan Aman dan Kondusif

“Selain menertibkan pengendara, pemeriksaan rutin ini juga bertujuan untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar Iptu Suroto.

Ia menegaskan, penyitaan kendaraan dilakukan karena pemilik tidak mampu menunjukkan dokumen sah kepemilikan saat pemeriksaan berlangsung.

Operasi Keselamatan Semeru 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026.”

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Melalui operasi ini, kepolisian mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, serta represif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Harapannya, pengendara roda dua maupun roda empat semakin tertib dan sadar akan pentingnya keselamatan. Jangan sampai kelalaian di jalan justru merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru