Transformasi Digital, Samsat Polres Sampang Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIGNAL untuk Mudahkan Wajib Pajak

Reporter : Taufik
Caption Foto: Aipda Mashudi memberikan instruksi langsung kepada warga yang sedang mengurus perpanjangan STNK

Berita-compasnews.com || Sampang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bertempat di kantor bersama Samsat Polres Sampang, Jalan Syamsul Arifin, Madura, pihak kepolisian menggelar sosialisasi intensif mengenai penggunaan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Kamis (5/3/2026)

Langkah ini diambil untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor secara daring tanpa harus mengantre lama di loket pembayaran.

Baca juga: Gelar Gladi Bersih di Pendopo, Pocil Satlantas Polres Sampang Siap Berlaga di Polda Jatim

​Kapolres Sampang melalui Kasat Lantas AKP Sulaiman, yang didampingi oleh KRI Ipda Fahmi Yulistianto dan Aipda Mashudi, menjelaskan bahwa aplikasi SIGNAL merupakan solusi modern di era digital. Kehadiran aplikasi ini dirancang untuk memangkas birokrasi dan memberikan transparansi penuh dalam proses administrasi kendaraan. Dengan sistem yang terintegrasi secara nasional, masyarakat kini memiliki akses layanan Samsat dalam genggaman ponsel pintar mereka masing-masing.

​Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Aipda Mashudi memberikan instruksi langsung kepada warga yang sedang mengurus perpanjangan STNK maupun mutasi kendaraan."Bahwa masyarakat cukup memindai barcode yang telah disediakan di papan informasi di seluruh area Samsat wilayah hukum Polres Sampang. Proses unduhan yang mudah melalui Google Play Store maupun App Store menjadi langkah awal bagi warga untuk menikmati layanan prima ini."jelasnya 

​Salah satu poin utama yang ditekankan dalam sosialisasi ini adalah kebijakan Gratis Biaya Admin bagi pengguna aplikasi SIGNAL. Kebijakan ini merupakan bentuk stimulus agar masyarakat semakin antusias beralih dari metode pembayaran konvensional ke transaksi digital. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat melakukan pendaftaran kendaraan, mengecek besaran nominal pajak secara akurat, hingga melakukan pengesahan STNK secara elektronik dengan sangat praktis.

Baca juga: Kreatif! Satlantas Polres Sampang Bagikan Sayur P2L Sambil Edukasi Tertib Berlalu Lintas

​Lebih lanjut, Aipda Mashudi menambahkan bahwa aplikasi ini tidak hanya terbatas pada pembayaran pajak tahunan, tetapi juga sangat membantu dalam proses awal perpanjangan lima tahunan atau mutasi kendaraan. "Setelah seluruh proses verifikasi dan pembayaran selesai dilakukan melalui aplikasi, masyarakat tinggal datang ke kantor Samsat di wilayah hukum masing-masing untuk mengambil dokumen fisik yang telah selesai diproses oleh petugas."ujar Aipda Mashudi 

​Respons positif datang dari masyarakat Madura yang sedang mengurus administrasi kendaraan mereka. Dairy, salah satu wajib pajak yang sedang melakukan perpanjangan STNK, mengaku merasa sangat terbantu dengan adanya inovasi ini. Menurutnya, keberadaan aplikasi SIGNAL menghapus keraguan warga akan proses yang lama dan berbelit-belit, karena sebagian besar prosedur kini bisa dilakukan dari rumah atau tempat kerja.

​"Saya pribadi merasa sangat terbantu. Dengan aplikasi ini, saya tidak perlu lagi menunggu antrean dari pagi. Prosesnya bisa lewat aplikasi, dan kalau sudah selesai tinggal ambil di Samsat. Terima kasih untuk jajaran kepolisian Polres Sampang yang sudah membantu dan mengarahkan kami dalam menggunakan teknologi ini," ujar Dairy saat ditemui di lokasi sosialisasi.

Baca juga: Aksi Humanis Anggota Satlantas Polres Sampang Seberangkan Ibu Bawa Barang Banyak di depan Pasar Srimangun

​Menutup kegiatan tersebut, Satlantas Polres Sampang berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam masa transisi digital ini. Pihak kepolisian berharap dengan semakin masifnya penggunaan aplikasi SIGNAL, tingkat kesadaran warga dalam membayar pajak kendaraan akan meningkat.

Hal ini diharapkan dapat berkontribusi positif pada pendapatan daerah serta mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor di seluruh wilayah Kabupaten Sampang.

Editor : Taufik

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru