SPKS Desak Evaluasi Tata Kelola Ekspor Sawit di Tengah Anjloknya Harga TBS Petani

Reporter : Kusnadi

Berita-compasnews.com,BENGKAYANG,KALBAR – Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kabupaten Bengkayang, Heru Kamaruzaman, menegaskan urgensi pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menstabilkan harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani. Penegasan ini disampaikan menyusul Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor yang digelar di Aula Pola Gedung A, Jakarta, pada Selasa (26/05/2026), yang dipimpin langsung oleh Kementerian Pertanian RI.

Rakor tersebut turut dihadiri oleh Ketua Umum SPKS, Sabarudin, serta sejumlah pimpinan asosiasi petani sawit lainnya di Indonesia. Pertemuan ini menjadi krusial di tengah anomali pasar, di mana harga Crude Palm Oil (CPO) global cenderung naik, namun harga beli TBS di tingkat petani justru merosot.

Dugaan Bottleneck dan Ketidakpastian Pasar, Heru Kamaruzaman menilai penurunan harga TBS saat ini lebih dipicu oleh faktor psikologis pasar berupa kekhawatiran dan ketidakpastian pelaku usaha.

"Kondisi ini adalah bottleneck yang harus segera diurai. Masih minimnya sosialisasi mengenai kebijakan tata kelola ekspor sawit yang baru memicu spekulasi di lapangan. Petani menjadi pihak yang paling dirugikan akibat ketidakpastian ini," ujar Heru melalui keterangan tertulisnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum SPKS Nasional, Sabarudin, menekankan pentingnya transparansi informasi antara pemerintah, pengusaha, dan petani. Menurutnya, tanpa komunikasi yang terbuka, keraguan di tingkat pelaku usaha akan terus menciptakan dilema bagi kesejahteraan petani sawit rakyat.

Tuntutan Tegas SPKS terhadap Pemerintah, Dalam forum tersebut, SPKS secara resmi menyampaikan poin-poin krusial kepada pemerintah terkait perbaikan tata kelola industri sawit:

• Peninjauan Ulang Kebijakan : SPKS mendesak pemerintah untuk meninjau ulang atau menunda kebijakan tata kelola ekspor satu pintu melalui PT DSI, karena dinilai belum memberikan keberpihakan yang nyata bagi petani.

• Penegakan Hukum: SPKS mendukung penuh pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum atas segala dugaan penyelewengan dalam tata kelola ekspor selama ini secara transparan dan tanpa pandang bulu.

• Pengawasan Harga: Pemerintah dituntut untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara lapangan agar Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mematuhi harga acuan sesuai dengan Permentan Nomor 13 Tahun 2024.

"Pemerintah harus hadir secara fisik dan nyata di lapangan. Pastikan PKS menjalankan kewajibannya membeli TBS sesuai dengan harga acuan yang ditetapkan. Ini adalah langkah vital untuk menjaga keberlangsungan perkebunan rakyat dan melindungi ekonomi petani dari gejolak yang tidak perlu," tutup Sabarudin.

SPKS berharap, dengan adanya kepastian kebijakan dan masa transisi yang transparan, aktivitas industri sawit nasional dapat kembali normal dan harga TBS dapat segera terkoreksi ke level yang wajar dan stabil.

Editor : Kusnadi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru