"Proyek Bronjong Semade Disorot: Material Berkarat, Kualitas Dipertanyakan"

Reporter : Kusnadi

Berita-compasnews.com,LANDAK, Kalimantan Barat – Proyek pembangunan bronjong (gabion) di ruas Jalan Anjungan–Simpang Tiga, Desa Semade, Kabupaten Landak, menjadi sorotan publik. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan per Rabu (17/06/2026), ditemukan material kawat bronjong yang telah mengalami korosi (karat) meski proyek masih dalam tahap pengerjaan. Selain kondisi kawat, material batu yang digunakan juga diduga tidak memenuhi standar teknis, karena terdapat indikasi pencampuran dengan batuan kali yang tidak sesuai spesifikasi.

Temuan ini memicu kekhawatiran warga terkait daya tahan infrastruktur yang didanai oleh uang negara tersebut. Mengingat fungsi krusial bronjong sebagai struktur penahan tanah (retaining wall) untuk mencegah longsor dan erosi, penggunaan material di bawah standar dikhawatirkan akan memangkas umur layanan konstruksi secara drastis.

Melanggar Spesifikasi Teknis dan Standar Pemeliharaan BPJN, Menanggapi temuan ini, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi diduga kuat melanggar aturan teknis yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

Setiap proyek infrastruktur jalan dan jembatan wajib mengacu pada Spesifikasi Umum Bina Marga (Divisi 7), yang mengatur bahwa :

1. Material Kawat : Kawat yang digunakan untuk bronjong wajib memiliki lapisan galvanis atau pelapis tambahan yang memenuhi standar SNI untuk mencegah korosi. Penggunaan kawat yang sudah berkarat sebelum terpasang jelas merupakan pelanggaran terhadap mutu material.

2. Material Batu : Batu untuk isian bronjong haruslah batu pecah atau batu kali yang bersih, keras, awet, dan tahan terhadap cuaca, dengan gradasi yang diatur agar kestabilan struktur terjaga. Pencampuran batu yang tidak sesuai spesifikasi (undersize atau tidak kedap air) dapat melemahkan integritas struktur bronjong.

Desakan Audit dan Pengawasan Ketat, Pengamat konstruksi menegaskan bahwa korosi dini pada kawat galvanis akan mempercepat kegagalan struktur saat terpapar curah hujan tinggi yang intens di wilayah Kalimantan. "Jika material dasar seperti kawat dan batu tidak sesuai standar, maka konstruksi ini hanya akan menjadi pemborosan anggaran karena tidak akan mampu bertahan sesuai masa layanan yang direncanakan," ujar sumber yang enggan disebut namanya.

Masyarakat Desa Semade mendesak pihak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dari instansi terkait untuk segera melakukan audit teknis. Warga menuntut penggantian material yang tidak layak sebelum proyek dinyatakan rampung.

Lebih lanjut, masyarakat mendesak aparat penegak hukum serta tim pengawas teknis dari BPJN Kalimantan Barat untuk turun langsung ke lokasi. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada unsur penyimpangan yang merugikan keuangan negara atau membahayakan keselamatan pengguna jalan di masa depan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun instansi teknis terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berita-compasnewskom.com memberikan ruang hak jawab kepada pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi atas temuan lapangan ini.

Editor : Kusnadi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru