Duet Oknum Brimob dan Oknum TNI AL Selundupkan Narkoba Sabu Sekitar 5 Kilogram dan 202 Pil Ekstasi

berita-compasnews.com
Caption Foto: Barang Bukti

BeritaCompasNews.com || Jakarta - Upaya penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan ratusan pil ekstasi melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Dalam operasi tersebut, empat orang ditangkap, termasuk seorang anggota Brimob dan prajurit aktif TNI Angkatan Laut (TNI AL).

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HS, HR, HB, dan DK. HB diketahui merupakan oknum anggota Brimob, sedangkan DK merupakan prajurit aktif TNI AL.

Baca juga: Jajaran Kodim 0501/Jakarta Pusat Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

Pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan seorang terduga pelaku sebelum polisi membongkar peran anggota jaringan lainnya hingga mengejar kurir ke atas kapal penyeberangan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan, kasus tersebut bermula pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 12.30 WIB saat petugas mengamankan HR di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

"Saat memeriksa telepon seluler HR, penyidik menemukan dugaan transaksi narkotika yang kemudian dikembangkan. Hasil penyelidikan mengarah kepada HS dan HB yang berada di antrean kendaraan menuju kapal penyeberangan. Dari hasil interogasi, polisi memperoleh informasi bahwa tas berisi narkotika telah dibawa naik ke kapal oleh DK," kata Yuni, Senin (6/7/2026).

Baca juga: Danrem 052/Wijayakrama Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Perkokoh Soliditas TNI–Polri sebagai Benteng Kedaulatan Bangsa

Polisi kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan DK beserta tas ransel hitam yang berisi tiga bungkus sabu seberat sekitar 5 kilogram dan dua bungkus pil ekstasi berjumlah 202 butir.

"Seluruh tersangka berikut barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk menjalani proses hukum. Khusus tersangka DK yang merupakan prajurit aktif TNI AL, penanganannya dilimpahkan ke Denpom Lanal," bebernya.

Menurut Yuni, pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 150 ribu orang dari potensi penyalahgunaan sabu serta 202 orang dari penyalahgunaan pil ekstasi.

Baca juga: Koramil 03/Serpong Dukung Bakti Sosial Kesehatan, Puluhan Warga Ciater Antusias Periksa Kesehatan

"Polda Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai jaringan narkoba," tandasnya.

Wawan N

Editor : Taufik

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru