Gerak Cepat Call Center 110 : Pamapta Polres Bengkayang Evakuasi Korban Tabrak Lari di Lumar

Reporter : Kusnadi

Berita-compasnews.com,BENGKAYANG,KALBAR — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang membuktikan efektivitas layanan darurat Call Center Polri 110 dalam merespons aduan masyarakat. Berbekal laporan cepat dari warga, personel gabungan Polres Bengkayang dan Polsek Lumar langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas tabrak lari di Jalan Raya Mamagan, Desa Tiga Berkat, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang, Sabtu (25/7/2026).

Peristiwa tersebut bermula ketika operator Call Center 110 Polres Bengkayang menerima laporan masyarakat atas nama Garadus pada pukul 10.39 WIB. Pelapor menginformasikan adanya insiden tabrak lari tepat di depan kawasan Kolam Renang Mamagan yang mengakibatkan korban memerlukan pertolongan medis segera.

Menindaklanjuti laporan darurat tersebut, Pamapta II Polres Bengkayang langsung mengonsolidasikan personel gabungan dari Satsamapta, Satlantas, dan Polsek Lumar. Tim bergerak cepat menuju lokasi menggunakan sarana kendaraan patroli taktis.

Setibanya di TKP, petugas mendapati dua orang korban telah diamankan sementara oleh warga sekitar. Personel kepolisian langsung memberikan penanganan awal dan mengevakuasi kedua korban menggunakan kendaraan operasional ke RSUD Drs. Jacobus Luna Bengkayang guna mendapatkan tindakan medis intensif.

Selain memprioritaskan keselamatan korban, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam dengan nomor polisi KB 6869 KQ milik korban yang mengalami kerusakan berat akibat benturan. Kendaraan tersebut kini telah diamankan di Mapolres Bengkayang untuk kepentingan analisis dan penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, identitas maupun keberadaan pengendara yang melarikan diri masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., melalui Pamapta II Polres Bengkayang IPDA Muhammad Aldis Maydino Putra Kharisma, S.Tr.I.K., menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 merupakan prioritas utama yang harus ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.

"Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Kami langsung mengerahkan personel ke lokasi guna memberikan pertolongan kepada korban, mengamankan barang bukti, serta melakukan langkah-langkah penyelidikan terhadap pelaku tabrak lari. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian ini agar segera melaporkannya kepada kepolisian," ujar IPDA Muhammad Aldis Maydino Putra Kharisma di lokasi.

Ia menambahkan, optimalisasi layanan Call Center 110 merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk mendekatkan pelayanan publik, menghadirkan respons cepat, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada situasi darurat yang membutuhkan kehadiran aparat penegak hukum secara sigap.

Seiring dengan penyelidikan yang berjalan, pihak kepolisian kembali mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Polres Bengkayang. Masyarakat diminta untuk senantiasa mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan berkendara, serta tidak mengambil tindakan melarikan diri apabila mengalami insiden di jalan raya, mengingat perbuatan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang berat.

 

(Humas Polres Bengkayang)

Editor : Kusnadi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru