Petugas Rutan Kelas I Surabaya Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Masakan

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Surabaya - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan barang kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung di area layanan kunjungan, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.

Pengungkapan bermula ketika petugas penggeledahan berinisial RAP mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial SA yang hendak memasuki area layanan kunjungan Rutan Kelas I Surabaya.

Baca juga: Jaga Stabilitas Rutan, Jajaran Pengamanan Surabaya Diperkuat untuk Cegah Gangguan Keamanan

Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Karupam dan Wakarupam. Pengunjung tersebut selanjutnya tetap diawasi saat berada di aula kunjungan.

Dalam proses pengawasan, petugas kembali menemukan sejumlah hal yang mencurigakan terkait barang bawaan pengunjung dan seorang warga binaan. Keduanya kemudian dibawa ke Pos Karupam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan mendalam mengungkap adanya sejumlah paket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan tersembunyi di dalam makanan, di antaranya masakan Bali, telur, tahu, dan ikan tongkol.

Petugas menemukan sebanyak lima pocket berukuran sedang dan satu gulungan pocket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Kepala Rutan Apresiasi Ketelitian Petugas

Baca juga: Rutan Kelas I Surabaya Gelar Halal Bihalal Idulfitri 1447 H untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengapresiasi ketelitian dan kewaspadaan jajaran petugas dalam menjalankan tugas pengamanan.

"Keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan dan ketelitian petugas dalam melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan," tegas Tristiantoro.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Rutan Kelas I Surabaya melakukan pengamanan terhadap pengunjung perempuan tersebut beserta barang yang diduga narkotika. Selanjutnya, pihak Rutan berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Upaya Penyelundupan 230 Gram Ganja Lewat Makanan Ringan

Pihak Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan tugas pengamanan.

Pemeriksaan terhadap pengunjung maupun barang bawaan dilakukan secara berlapis sebagai langkah deteksi dini guna mencegah masuknya narkotika dan barang terlarang lainnya ke lingkungan Rutan.

"Keberhasilan menggagalkan dugaan penyelundupan tersebut menjadi bukti pentingnya ketelitian petugas, pengawasan berlapis, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba,"Pungkasnya.

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru