Polres Karangasem Sebar Stiker Serta Brosur Operasi Patuh Agung 2023

berita-compasnews.com

Beritakompas.com, Karangasem Bali - Polres Karangasem, Satgas Preemtif melalui Kasub Satgas Binluh dan anggota Operasi Patuh Agung Tahun 2023 Polres Karangasem melaksanakan pemasangan spanduk, sebar stiker dan brosur berisi imbauan tertib berlalu lintas.pada tanggal,(19/Juli/2023)

Pembagian brosur dilaksanakan pada pusat keramaian masyarakat bertempat obyek wisata Taman Ujung, Karangasem untuk tertib berlalulintas dan mematuhi aturan yang berlaku sehingga tercipta kamseltibcar lantas diwilayah hukum Polres Karangasem.

Baca juga: Polres Karangasem Ungkap Kasus Pembunuhan Disertai Pencurian di Tianyar Barat

Kasat Lantas Polres Karangasem AKP Wahyu Joko Nugroho, S.I.K., (Sebagai Penanggung Jawab Giat) mengatakan, pembagian brosur merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi Operasi Patuh Agung Tahun 2023 di Polres Karangasem, dengan harapan masyarakat sadar pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas, "Ucapnya.

Baca juga: Antisipasi Bahaya Longsor Polres Karangasem Pasang Police Line di Desa Jungutan

Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap masyarakat dari hal-hal yang tidak diinginkan atau yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Dengan terpampangnya spanduk-spanduk, stiker dan brosur imbauan dipinggir jalan maupun stiker di kendaraan serta tempat umum kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan dan ketertiban saat di jalan raya.

Baca juga: Polres Karangasem Gelar Seminar Motivasi Pengelolaan Stres Untuk Tingkatkan Kinerja Anggota

Kasat Lantas Polres Karangasem menambahkan bahwa pemasangan imbauan spanduk dan sebar stiker serta brosur imbauan tertib berlalu lintas sebagai bentuk upaya Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Semoga dengan adanya Operasi Patuh Agung Tahun 2023 ini, masyarakat semakin sadar dan semakin tertib dalam berlalu lintas sehingga Kamseltibcar lantas di daerah hukum Polres Karangasem aman kondusif. imbuhnya.

(Daeng/hms)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru