Beritakompas.com, Madiun Kota - Dalam menciptakan situasi aman dan kondusif, Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Polda Jatim, terus melakukan razia peredaran Narkoba, Miras dan Knalpot Brong selama Operasi Aman Suro 2023.
Sampai hari ini Sabtu (22/7) setidaknya telah berhasil merazia dan menyita obat keras berbahaya ( Okerba) 8.420 butir berbagai merk jenis TRIHEXYPHENIDYL, TRAMADOL HCI, HEXIMER 2, Dobel L, dan ratusan liter miras.
Baca juga: Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3,1 juta Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

Selain itu dalam operasi aman Suro 2023, ada 113 motor yang juga diamankan karena tidak sesuai standart pabrikan atau berknalpot brong.
Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H. mengatakan, pihaknya terus gencarkan razia Narkoba, miras dan knalpot brong diwilayah hukum Polres Madiun Kota.
"Razia dilakukan oleh Satuan Fungsi Operasional Satnarkoba, Satreskrim, Satlantas dan Satsamapta dan Polsek jajaran,"tegas AKBP Agus,Senin (24/7).
AKBP Agus juga menjelaskan razia tersebut dilakukan untuk menciptakan kamtibmas Kota Madiun dan sekitarnya aman damai.
Baca juga: Polres Madiun Kota Siagakan Personel Gabungan Siap Tangani Bencana
Tak hanya itu, AKBP Agus juga menginginkan selama dalam pelaksanaan Ops Aman Suro 2023 ini zero incident.
"Ketiga sasaran operasi tersebut Narkoba, Miras dan Knalpot brong adalah merupakan salah satu penyebab atau pemicu terjadinya gesekan antar perguruan atau dengan warga masyarakat, "tuturnya.
Selain itu, AKBP Agus DS memerintahkan kepada jajarannya, agar fungsi Opsnal dan Polsek jajaran selama dalam kegiatan Suroan dan Suran Agung untuk terus melakukan razia dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan tindak pidana, selama berlangsungnya Operasi Aman Suro 2023.
Baca juga: Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Ganja
"Harapannya semua pihak berperan aktif ikut menjaga kota Madiun agar tetap aman kondusif dan perguruan pencak silat yang melaksanakan kegiatan untuk mematuhi Maklumat yang sudah disepakati bersama, "Pungkasnya.
(Badwi)
Editor : Badwi