Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Jaya-2024

berita-compasnews.com

Beritakompas.com, Jakarta - Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP MARTHA CATUR W, S.H., memimpin pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan "Keselamatan Jaya-2024" yang berlangsung mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 di Daerah Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Target operasi ini adalah pengguna kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, terutama terkait dengan kelengkapan surat kendaraan, muatan berlebih, larangan parkir, pemakaian helm, dan pengendara di bawah umur yang belum memiliki SIM.

Baca juga: Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan PWI-LS DKI Jakarta

Kepada para pengendara kendaraan bermotor, Kasat Lantas mengimbau untuk selalu mentaati aturan berlalu lintas dan memastikan membawa kelengkapan administrasi berkendara. Hal ini dilakukan dalam upaya menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

"Kami harapkan agar kepada pengendara roda dua dan roda empat untuk dapat mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melawan arus, tidak memakai handphone saat mengendara" papar Martha

Baca juga: JJOS Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas

Operasi Kepolisian Kewilayahan "Keselamatan Jaya-2024" merupakan langkah nyata Kepolisian dalam meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kondisi Kamtibcarlantas yang aman dan terkendali. Diharapkan, melalui operasi ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berlalu lintas yang aman dan tertib semakin meningkat.

"Kami mohon kerja sama kepada semua pihak dan pengemudi untuk dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan operasi ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga mereka lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas" pungkas Martha.

Baca juga: Silaturahmi Jaga Jakarta dan Ngopi Bareng, Kapolres Priok Bersama Jurnalis

(Wawan Nugroho)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru