Beritakompas.com, Klungkung, Bali - Sebagai Pembinaan dan Pengawasan Internal Polri, Seksi Propam Polres Klungkung , melakukan Pemeriksaan Senjata Api Dinas Anggota Polres bertempat di Loby Aula Jalaga Dharma Pandhapa.
Kegiatan rutin Ops gaktibplin meliputi pemeriksaan kelengkapan dan pemeliharaan penggunaan pinjam pakai Senjata Api Dinas Polri dipimpin Langsung oleh Kabag Log Kompol I Nyoman Budiasa didampingi Kasi Propam Iptu I Gusti Lanang Putra, dan Kasi Was Iptu I Gede Supartha dengan melibatkan personil Sipropam Polres Klungkung, Kamis, (28/3/2024).
Baca juga: Apel Sinergitas Polres Klungkung, Bupati Tekankan Pentingnya Kebersamaan Jaga Kamtibmas
Kapolres Klungkung AKBP Umar,S.I.K.,M.H., melalui Kasi Propam Iptu I Gusti Lanang Putra menjelaskan, bagi Pemegang Senpi Dinas harus melewati Pemeriksaan Psikologi berkala serta sudah melalui penilaian pimpinan untuk kelayakan, bisa atau tidaknya seorang Anggota Polri memegang Senjata Api Dinas dalam Bidang Tugas yang diembannya.

“Pemeriksaan senpi ini rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan administrasi dan fisik senpi”, jelasnya.
Baca juga: Polres Klungkung Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI
“Bagi anggota yang Surat Ijin Memegang Senja Apinya mati langsung dilakukan penarikan senpi kemudian diserahkan kepada Logistik untuk digudangkan kembali”, sambungnya.
Lebih lanjut bahwa kegiatan rutin ini dimaksudkan adalah sebagai bentuk pengawasan internal agar jangan sampai terjadi penyalahgunaan senjata api dinas khususnya bagi personel Polres Klungkung. Tegas Iptu I Gusti Lanang Putra
Baca juga: Polres Klungkung Terima Kunjungan Tim Supervisi Puslitbang Polri
Iptu I Gusti Lanang Putra bahwa sesuai dengan tugas Sipropam adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang provos dan pengamanan internal pada tingkat Polres yang berada di bawah Kapolres.dan Melaksanakan pembinaan dan pemeliharaan Disiplin, Pengamanan Internal. Imbuhnya.
(Daeng)
Editor : Badwi