Polres Bangkalan Amankan Ribuan Mercon Siap Edar Selama Ramadhan

berita-compasnews.com

Beritakompas.com, Bangkalan - Polres Bangkalan menggerebek rumah warga dan mengamankan petasan yang tidak memiliki izin edar, pada hari Selasa, tanggal 26 Maret 2024 sekira pukul 00.10 WIB

Pada kegiatan tersebut, Satreskrim Polres Bangkalan langsung menuju Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, dimana sebelumnya terdapat informasi dari masyarakat tentang kepemilikan bahan peledak yang di simpan di rumah.

Baca juga: Satreskrim Polres Bangkalan Ringkus Dua Spesialis Curanmor, Akui Beraksi di 11 TKP

Kemudian setelah tiba di lokasi yang dimaksud, petugas menggrebek tersangka SR (43) serta mendapati barang bukti berupa Mercon siap edar sebanyak 2100 (dua ribu seratus) pcs, dan bahan mercon diantaranya Kertas sumbu 1 (satu) dus, Slongsong 3 (tiga) dus, Kertas bungkus slongsong 1 (satu) dos, Blerang sebanyak 1,5 (satu setengah) karung, Sreng powder setengah karung, Arang 2 (dua) kantung kresek, dan Aluminium powder (brown) sebanyak 4 drum/25 kg.

Petasan tersebut ditemukan berada di dalam rumah SR, disita dan di bawa ke Polres Bangkalan untuk di lakukan proses lebih lanjut.

Baca juga: Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Tiga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak

Perbuatan tersangka menurut Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., mengungkapkan bahwa memiliki, menguasai, dan menyimpan bahan peledak merupakan suatu pelanggaran pidana sebagaimana pasal 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951.

“Menurut pengakuan tersangka, dirinya membeli bahan peledak untuk diracik dan rakit menjadi mercon kemudian diperjual belikan,” terang Febri.

Baca juga: Nekat Curi Hp Hingga Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Pasrah Saat Diciduk Satreskrim Polres Bangkalan

Kapolres juga menambahkan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan upaya Polres Bangkalan dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci ramadhan yakni khususnya mencegah gangguan kamtibmas akibat adanya petasan.

(Red)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru