Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan Gelar Rekapitulasi Pleno Terbuka

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Pasruruan,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mengelar rekapitulasi suara Pilkada 2024 dengan pleno terbuka, setelah melaksanakan tahapan demi tahapan KPU menggelar rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tanggal 04-05,Kamis (05/12/2024).

Bertempat di Hotel Surya Kecamatan Prigen,Rekapitulasi penghitungan suara yang kedua ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yakin, beserta jajarannya, Bawaslu, Panwascam, PPK se -Kabupaten Pasuruan, saksi paslon 1 dan 2.

Baca juga: Property Idaman Pasuruan : Hunian Asri Terjangkau, Polemik Green Eleven: Uji Fakta Hukum, Gugatan Balik

Ainul Yakin Ketua KPU Kabupaten Pasuruan mengatakan bahwa sebelum nya sudah diadakan rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur hari Rabu (04/12/2024).kemarin dan menghadirkan saksi dari masing-masing Calon 01 dan 02.

PPK memaparkan satu persatu rekapitulasi suara yang didampingi oleh panwascam, diawali Kecamatan Purwosari dan di susul Kecamatan lainnya secara bergantian, dalam sidang hasil C kejadian khusus , D hasil perolehan suara mulai dari DPT, DPTB, DPK yang sesuai dengan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara Pemilihan Kepala Daerah (SIREKAP).

Baca juga: KBM Bungkam, Ratusan Buruh Siapkan Perang Hak, Bersama LSM P-MDM di Gempol Pasuruan 

Ketua KPU Ainul Yakin mengucapkan terima kasih pada akhir acara rekapitulasi penghitungan suara, kepada semua pihak yang telah mendukung Pilkada serentak tahun 2024 pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, ucapan terimakasih kepada PPK, Panwascam, Bawaslu, Paslon, TNI, Polri, KPPS, dan semua masyarakat Kabupaten Pasuruan, yang telah mendukung suksesnya perhelatan demokrasi sehingga berjalan dengan aman, sukses, lancar dan kondusif "Ungkap Ainul Yakin.

Setelah Rekapitulasi selesai KPU Kabupaten Pasuruan menandatangani rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan nantinya akan dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Tejowangi Ethnic Carnival 2025 Resmi Diberangkatkan Kepala Desa dan Ketua Panitia

Yuni

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru