Beritakompas.com, Probolinggo,- Pasca di temukanya timbunan pupuk bersubsidi di salah satu KUD oleh warga dan ramainya pemberitaan di media baik cetak maupun online, para mafia pupuk diduga kuat menghilangkan barang bukti pupuk seberat 7,1 ton yang saat ini jadi sorotan Aparat Penegak Hukum di wilayah Probolinggo, Sabtu 20/05) 2023.
Hilangnya Barang Bukti (BB) pupuk bersubsidi seberat 7,1 ton tersebut, ternyata memang sudah direncanakan oleh para mafia pupuk bersubsidi bersama antek anteknya yang terlibat dengan mengadakan pertemuan pada hari Minggu (07/05/2023) lalu. Pertemuan tersebut memang sengaja dilakukan untuk bermusyawarah jahat dengan berencana menghilangkan barang bukti (BB) supaya para pelaku tidak terjerat hukum.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh salah satu warga atau saksi kunci yang tak ingin disebutkan namanya ia mengatakan, rencana untuk menghilangkan BB itu atas dasar perintah mantan Kades klampokan D atau yang saat ini menjadi anggota oknum LSM.
“Saya dan teman-teman yang lain dikumpulkan dirumahnya Mantan Kades Klampokan,D yang berada di Desa Alasnyior, Kecamatan, Besuk Kabupaten, Probolinggo dengan catatan berembuk bersama agar tidak terjerat pidana,” ujar warga ke Awak media Berita Kompas.Com,
Lanjut ia mengatakan, bahwa pemilik pupuk sebanyak 7,1 ton tersebut adalah D, mantan Kades yang saat ini menjadi Oknum anggota LSM.
“Pada waktu pertemuan itu, semua antek-anteknya mantan Kades D hadir, Yang mana mereka juga dari oknum anggota LSM dan warga sekitar. Seperti Inisial B (Aktivis probolinggo). D mantan Kepala Desa Klampokan, Serta A (Pemilik kios Sumber Kembar), H,oknum LSM Procw,M oknum (LSM), S ,Oknum Ormas PP, Sigit / Gigit, dalam pertemuan tersebut mereka sepakat untuk menghilangkan barang bukti agar tidak terjerat dari hukum, sementara, H, Oknum LSM, Jamaludin warga, Arrohman, Nuruddin, mereka berperan sendiri-sendiri,” bebernya.
Saksi kunci yang lain membenarkan hal tersebut ia juga mengatakan, Pada waktu kemarin memang kita di hubungi salah satu dari mereka untuk berkumpul di rumahnya Sigit sekitar pukul 22.00, kurang lebih ada 11 orang dan disitu, mereka merencanakan dan terjadi kesepakatan akan mengangkut barang bukti pupuk pada malam hari.
“Malam itu juga, awalnya pupuk tersebut dikeluarkan dari KUD dan diangkut dengan sepeda motor, lalu setelah itu ada mobil pick up warna hitam yang melintas, dihadanglah mobil tersebut dan dipaksa untuk mengangkutnya, kurang lebih ada seberat 2 ton, dan pupuk tersebut dibawa kerumahnya Binhaudi selaku oknum anggota LSM,”ungkapnya ke awak media. Jumat (19/05/2023)
Lebih lanjut ia mengatakan, Ada lagi satu mobil jenis panther berwarna hijau yang dibawa Oleh Inisial S, oknum Ormas PP, pulangnya juga membawa pupuk dari rumah Inisial B,
“S ,Oknum Ormas PP ini juga ikut serta menghilangkan barang bukti,” tegasnya.
Redaksi