Bupati Kapuas Hulu Lantik 136 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional 

banner 300600

Beritakompas.com, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan melantik 136 orang Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu,

Kamis (09/03/2023). Pelantikan yang berlangsung di Indoor Volly Putussibau tersebut dihadiri Wakil Bupati Wahyudi Hidayat dan Forkopimda Kapuas Hulu.

Bacaan Lainnya
banner 300600

Dari 136 pejabat yang dilantik terdapat tujuh orang di antaranya tidak hadir, sehingga membuat Bupati kecewa dan marah.

“Karena kitakan sudah mengundang mereka yang dilantik. Ketika yang diundang ini tidak hadir, maka orang ini tidak siap. Kecuali yang tidak hadir ini ada alasan tertentu,” kata Bupati saat ditemui usai pelantikan.

Bupati karib disapa Bang Sis ini menegaskan pejabat yang tidak hadir, mereka tak kembali dilantik. Dengan kata lain Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka dibatalkan. Karena sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 bahwa bagi yang dilantik wajib hadir.

“Berbeda dengan pandemi Covid-19 kemarin, yang diundang hanya perwakilan. Sehingga ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Bupati Sis.

Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat mendukung keputusan Bupati Sis. Karena menurut Wabup disapa Wahyu ini seorang ASN harus siap ditempatkan di mana saja.

“Bagi ASN yang tidak hadir tadi ditanya dahulu apa alasannya apakah bisa diterima atau tidak. Kalau bisa ASN yang tidak hadir ini langsung di nonjobkan saja,” ujar Wabup Wahyu.

Sementara Adji Winursito Kepala BKPSDM Kapuas Hulu menegaskan bagi ASN yang diundang untuk pelantikan dan tidak hadir, maka tidak akan dilantik.

“Untuk tujuh orang yang tidak hadir tersebut akan menjadi pertimbangan kembali,” ujarnya.

Adhi mengatakan untuk tujuh orang yang tidak hadir itu dipastikan nonjob untuk sekarang. Apa pun alasan mereka tidak hadir dalam pelantikan ini, maka tidak sesuai dengan PP 11 Tahun 2017.

“Jadi pejabat yang tidak hadir ini, maka tidak ada SK-nya karena yang bersangkutan tidak hadir saat dilantik. Maka jabatan lama mereka yang sudah diisi, maka mereka nonjob,” jelasnya.

Untuk selanjutnya, kata Adhi, pihaknya akan menginventarisir apa alasan mereka tidak hadir dalam pelantikan.

“Nanti keputusan ada dipimpinan,” pungkas Adhi.

(M.Isnaini)

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *