Beritakompas.com, Pandeglang – Maraknya oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandeglang yang melanggar kode etik dengan melakukan pungutan liar atau praktek pencaloan terkait Pelayanan pengurusan dokumen.
Adanya dugaan tersebut sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Pena Keadilan Mahasiswa (PKM) akan menggelar unjuk rasa di depan kantor Disdukcapil Kabupaten Pandeglang selasa, 25/07/2023.
Dian Ardiansyah selaku Koordinator aksi saat ditemui awak media di kantor kesekretariatannya mengungkapkan bahwa kekecewaan yang terjadi terhadap Disdukcapil Kabupaten Pandeglang dengan maraknya praktek pencaloan di lingkungan kantor tersebut.
“Kami aktivis PKM merasa kecewa dengan adanya praktek pencaloan atau pungli yang dilakukan oleh para oknum pegawai di lingkungan Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Pandeglang”. Ungkap Dian Ardiansyah
Dirinya juga mengecam keras dengan adanya praktek pencaloan tersebut, dan berharap agar Kementrian Dalam Negeri agar segera mengaudit Disdukcapil Kabupaten Pandeglang agar masyarakat Pandeglang merasa nyaman dengan pelayanan yang dilakukan oleh Dinas tersebut.
Kami mengecam dengan tindakan para oknum pegawai Disdukcapil Pandeglang, kami berharap Kementerian Dalam Negeri segera turun tangan mengaudit kinerja Pegawai Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, karena dirasa banyak merugikan masyarakat Pandeglang”. Tandasnya.
(Abi Jibril al-Bantani)