Beritakompas.com, Pandeglang – Pengerjaan Perkerasan Jalan Usaha Tani (JUT) yang bersumber dari Dana Desa tahun 2023 di Kampung Cimahpar, Desa Malangnengah, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, jadi sorotan dan harus dipertanyakan.
Pasalnya, pembangunan Perkerasan Jalan Usaha Tani (JUT) yang bersumber dari anggaran Dana Desa Tahun 2023 oleh oknum kepala desa belum juga di selesaikan samapi saat ini.
“Hasil penelusuran awak media dari salah satu warga Kampung Cimahpar, Desa Malangnengah, yang namanya enggan disebutkan Mengatakan, ada apa dengan kepala desa kan Dana Desa Tahap I kan sudah turun beberapa bulan lalu dan ini sudah ke Tahap II Seharusnya pembangunan Perkerasan Jalan Usaha Tani (JUT) itu sudah selesai atau beres dikerjakan, tapi sampai saat ini belum juga beres sedangkan tahap dua sudah turun dikemanakan uang Anggaran Dana Desa Tahap I oleh kepala Desa masa Anggaran Dana Desa Tahap II untuk pembangunan Perkerasan tahap I kalau begitu Dana Desa Tahap I di Korupsi Oleh kepala Desa.
“Padahal dalam APBDes sudah jelas, Pembagunan Perkerasan Jalan Usaha Tani (JUT) itu seharusnya sudah selesai, sehingga hal ini mengundang perhatian serius dari masyarakat desa,” ungkapnya.
Menyikapi hal itu, Ketua Pembina Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP TIPIKOR) Kabupaten Pandeglang Abi Jibril al-Bantani Mengatakan, proyek fisik perkerasan jalan usaha tani dari sumber dana desa pada tahap I tahun 2023 di Desa Malangnengah, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, perlu dipertanyakan.
” kenapa proyek tersebut belum juga selesai atau mangkrak terkesan di biarkan.
Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2023 ini belum juga rampung, tapi pihak Kecamatan Sumur, sudah melakukan Monitoring Evaluasi (Monev) Ada apa dengan Tim Monev Kecamatan Sumur dengan Kepala desa Malangnengah dan saya akan pertanyaan hal ini kepada camat dan aka di tidak lanjuti,” pungkasnya.
(Abi Jibril al-Bantani)