Beritakompas.com, Nganjuk – Dilangsir dari pemberitaan media online tentang dugaan proyek pembangunan pengaman badan jalan di desa sudimoroharjo kecamatan wilangan yang mana pembangunan tersebut diduga tidak ada pondasinya sehingga pembangunannya terkesan asal jadi,kuat dugaan pihak PUPR kabupaten Nganjuk lepas dari pengawasan serta ada main dengan pihak CV graha puri selaku pemenang pekerjaan.
“Menurut ony selaku Kabid cipta karya,sebetulnya proyek pengaman badan jalan tersebut bukan tidak ada pondasinya,berhubung ada batu besarnya jadi pasangan nya diatas batu besar tersebut,seandainya batu besar itu dipindah maka tanah yang akan dibangun itu akan longsor,misal itu tidak sesuai dengan spek yang ada maka bisa melakukan adendum atau ada suatu perubahan tentang pekerjaan tersebut.saat ditanya apakah pihak pupr akan mem-backklist CV tersebut,Ony enggan menjawab,kalau mau konfirmasi lebih lanjut silahkan temui puguh pemilik CV tersebut,jelas ony Kabid cipta karya.
“Sementara puguh selaku pemilik CV graha puri saat dihubungi melalui WhatsApp seolah enggan menemui media yang mau konfirmasi,kalau mau konfirmasi silahkan hubungi Fredi saja karena pelaksana pekerjaan yang tau semuanya Fredi,jelas puguh.bersambung
(Sony)