Diduga Keras APH di Kabupaten Ketapang Menjadi Dalang Dari Semua Aktifitas PETI

banner 300600

Beritakompas.com, Ketapang Kalbar – Diduga sudah puluhan tahun aktifitas Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI) di Kabupaten Ketapang, beroperasi dengan aman-aman saja hal itu terjadi diduga keras akibat di bekingi oleh APH di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Aktifitas PETI di Kabupaten Ketapang sangat menjamur bukan menjadi rahasia umum lagi, seperti yang terjadi di lokasi papan sekeping dan bajur Desa Jungkal Kecamatan Tumbang Titi Ketapang.

Berdasarkan hasil konfirmasi Media Beritakompas.com pada (3/7/2023), dengan salah satu pekerja asal kabupaten sambas berinisial EM, mengatakan kepada beritakompas.com bahwa Kegiatan dilokasi bajur itu telah dilakukan oleh H.NN, dengan menggunakan tenaga kerja yang telah didatangkan dari daerah Tasik Jawa Barat sebanyak kurang lebih 35 orang, dan Kabupaten Sambas Kalbar sebanyak 6 orang. Adapun upah yang diterima oleh pekerja asal Tasik, berdasarkan penjelasan pekerja berinisial DD mengatakan, bahwa sistem bagi hasil 60-40, serta makan ditanggu oleh H.NN dari hasil yang diperoleh 60 persen untuk Bikbos (H.NN) dan 40 persen untuk pekerja, sedangkan pekerja dari Sambas digaji perharinya Rp.150.000,00 makan ditanggu oleh H.NN, ungkapnya DD.

Selain itu DD menambahkan, bahwa kegiatan PETI di lokasi bajur ada 2 lobang terowongan dengan kedalaman 50 meter serta dengan luas didalamnya kurang lebih 30 sampai 50 meter persegi, untuk dijadikan tempat aktifitas PETI selama kurang lebih 6 bulan kata DD.

Terkait dengan lokasi di papan sekeping berdasarkan penjelasan pemilik tanah, berinisial KW

menjelaskan bahwa tanah/lokasi miliknya tersebut telah dikontrak oleh H.NN selama 5 Tahun sebesar Rp.120.000.000,00,

selain itu hasil emas yang didapat dari PETI dibagi 10-1(9 Gram untuk H.NN dan 1 Gram untuk pemilik tanah/lokasi, KW menambahkan bahwa dilokasi papan sekeping ada 3 lobang terowongan kata KW.

Dari penjelasan pekerja berinisial EM, DD dan pemilik tanah KW, beritakpmpas.com terus melakukan penyelusuran sampai Kepada Kepala Desa Jungkal Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang pada (3/7/2023), dikediamanya Kepala Desa Jungkal saat di konfirmasi menjelaskan kepada media ini , bahwa dia mengetahui adanya tentang aktifitas PETI yang berada diwilayahnya sudah kurang lebih selama 5 bulan, serta tidak mengetahui secara pasti siapa bikbos dibalik aktifitas PETI itu ucapnya Kades.

Lanjut Kades mengatakan bahwa, dia sudah pernah menyampaikan laporan secara lisan kepada pihak Kapolsek Tumbang Titi tentang adanya aktifitas PETI itu, namun sampai saat ini belom ada tindakan yang dilakukan oleh pihak Kapolsek tersebut, dan Kades mengatakan tidak pernah menerbitkan surat dalam bentuk apapun kata Kades.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun Beritakompas.com, agar tidak terjadi berita sepihak dan bersifat pidnah agar berimang, Beritakompas.com telah menghubungi H.NN dengan melalui via WhatSapp pada (4/7/2023), mengatakan selamat pagi pak haji, sy Rahman wartawan Berita kompas.com mohon kesedian waktunya untuk ketemu guna kepentingan konfirmasi, terkit dengan aktifitas di lokasi papan sekeping kira-kira kapan waktunya saya bisa ketemu , atas kepedulian pak haji terhadap WA ini sy ucapkan terimakasih, namun ternyata pesan WhatSapp yang di sampaikan kepadanya hanya dibaca namun tidak di balas (tidak di jawab) oleh H.NN, Sampai berita ini ditayangkan.

 

Penulis : A.Rahman

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *