Beritakompas.com, Kapuas Hulu – Kabar gembira bagi Para Pencari Kerja di Kabupaten Kapuas Hulu, sebagai bentuk inovasi dalam rangka efisiensi Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu telah melakukan Digitalisasi proses pengumpulan berkas Layanan Penerbitan Kartu Pencari Kerja AK/I atau yang lebih dikenal secara luas sebagai Kartu Pencari Kerja, langkah ini merupakan terobosan yang dilakukan oleh Baharudin, S.E. M.M. selaku Kepala Bidang Tenaga Kerja dan telah disetujui oleh Elisabet Roslin, S.H., M.Si. selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu.Rabu,(26/7/2023)
Sebelumnya pengumpulan berkas untuk penerbitan Kartu Pencari Kerja di Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu dilakukan secara fisik, selain menambah biaya bagi Pemohon untuk mempersiapkan fotokopi berkas dan pas foto, berkas fisik juga dianggap sulit diarsipkan, untuk itu dengan memanfaatkan infrastuktur teknologi yang sudah ada yaitu Cloud Service dari Google Workplace berupa Google Form sebagai sarana pengumpulan data dan Google Spreadsheet sebagai sarana penyimpanan data, untuk Pencari Kerja yang masih belum paham atau tidak memiliki gadget tetap akan dilayani dengan mekanisme pelayanan biasa. Sebagaimana disampaikan oleh Baharudin.
Digitaslisasi pengumpulan berkas layanan penerbitan Kartu Pencari Kerja AK/I diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi Pencari Kerja, bagi Pencari Kerja yang masih belum memahami bisa datang ke Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi dengan membawa berkas fisik seperti biasa.
Meski pada kenyataannya masih ada beberapa daerah di Kabupaten Kapuas Hulu yang belum memiliki akses internet dan belum semua masyarakatnya melek akan penggunaan internet, langkah digitalisasi ini tetap harus diambil sebagai bentuk komitmen Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu dalam menyukseskan usaha Digitalisasi Pasar Kerja yang dilakukan Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebagaimana yang disampaikan oleh Baharudin.
Layanan Digitalisasi ini merupakan usaha yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu dalam mendukung kebijakan Kementrian Ketenagakerjaan, yang mana kedepannya Pasar Kerja di seluruh Indonesia ini akan terkonektivikasi melalui platform Karirhub yang terhubung dengan Siapkerja, disitu nantinya Pemberi Kerja bisa memposting ketersediaan Lowongan Pekerjaan di Unit Usahanya, begitu pula Pencari Kerja bisa langsung melakukan Pelamaran.
Pencari Kerja di Kabupaten Kapuas Hulu dapat melakukan pengumpulan berkas layanan AK/I melalui bit.ly/ak1kh, setelah melakukan pengisian data dan input berkas Calon Pencari Kerja bisa melakukan konfirmasi ke Pengantar Kerja melalui WA di nomor 081349109898, kemudian Pencari Kerja dapat datang ke Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu untuk melakukan verifikasi dan pencetakan Kartu Pencari Kerja. Layanan ini bebas biaya.
Layanan Kartu Pencari Kerja AK/I atau Kartu Kuning Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu adalah layanan yang bertujuan untuk mendata Pencari Kerja di Kabupaten Kapuas Hulu, nantinya dari data tersebut akan dilakukan link and match dengan kebutuhan Perusahaan yang melaporkan ketersediaan lowongan di Perusahaannya kepada Dinas, apabila cocok maka akan ada usaha fasilitasi dari Dinas untuk melakukan penempatan.
(M.Isnaini)