Gerak Cepat Polres Malang Meringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan Tragedi UNITRI

banner 300600

Berita-kompas.com, Malang – Bermula dari seorang mahasiswa bernama Krisnael Murri (23) dari Universitas Tribuana Tunggadewi (Unitri) Malang tewas akibat pengeroyokan (24/7/2023). Teridentifikasi oleh pihak kepolisian ketiga pelaku berinisial JF (34), berasal dari Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), serta RM (23) dan YS (30) dari Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.

Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan tiga pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Pengejaran terhadap para pelaku dilakukan oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang hingga ke kampung halaman pelaku di Maumere, NTT. RM ditangkap di wilayah kota Surabaya pada 1 Juli 2023, sementara YS dan JF ditangkap di wilayah NTT pada 3 Juli dan 22 Juli 2023.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro, menyatakan bahwa kejadian bermula saat tersangka JF dan pelaku lainnya hendak pulang usai merayakan wisuda salah satu teman di sebuah kafe di Desa Tegagondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, pada 24 Juli 2023 sekitar pukul 23.45 WIB.

Korban Krisnael Murri melintasi jalan depan para tersangka, dan berdasarkan keterangan tersangka, korban memainkan gas sepeda motor hingga hampir menabrak salah satu dari mereka, yang kemudian diteriaki agar berhenti. Tersangka RM kemudian memukul korban, diikuti oleh pelaku lainnya, hingga akhirnya JF menusuk korban dengan pisau panjang. Akibatnya, korban tewas di lokasi kejadian dengan sejumlah luka tusukan, sementara para pelaku melarikan diri.

Tersangka YS sempat hendak melarikan diri ke luar negeri saat akan ditangkap, namun berhasil diamankan oleh Unit Opsnal Polres Malang dengan bantuan Polres Malaka. Tersangka JF, yang berperan sebagai pelaku penusukan terhadap korban, berhasil diamankan bersama personel gabungan Polres Sikka di kota Maumere, NTT.

Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran. Kepolisian juga sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan berkomitmen menangkap seluruh pelaku yang terlibat. Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menghimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu-isu liar yang dapat memperkeruh suasana, dan mengajak masyarakat untuk percaya pada penanganan profesional oleh pihak kepolisian.

(Reagan)

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *