Kabid BM DPUTR Ketapang Berikan Jawaban Konfirmasi Dengan Mengirimkan Instagram Via WhatsApp

banner 300600

Beritakompas.com, Ketapang Kalbar – Kabid Bina Marga DPUTR Kabupaten Ketapang Berikan Jawaban Dengan Mengirimkan Instagram Via WhatsApp, pada (10/8/23) sekitar jam 16,45 Wiba .

Adapun isi instagram yang dikirimkanya kepada  Beritakompas.com sangat tidak ada kaitannya dengan berita yang sudah di terbitkan, dan bukan merupakan hak jawab dari pertanyaan konfirmasi, maupun klarifikasi serta hak sanggah terhadap berita yang sudah terbit.

Adapun instagram tersebut seperti divawah ini : IM NASIONALY.. U Ahhm 2,095 likes, 378 www.instagram https://www Instagram.com /reel/CvrgFCsJ7OF / igshidMTc4MmM1YmI2Ng- 16.54.

Dari instagram yang dikirim oleh Rahmad Syutoyo dan tidak memberikan jawaban konfirmasi yang disampaikan Beritakompas.com kepadanya, sangat diduga keras bahwa Rahmad Syutoyo tidak memiliki sertifikat kompetensi dan diduga telah melanggar

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor.15 Tahun 2018 Tentang Pelaku Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Aktifis TINDAK Kabupaten ketapang Mustakim menilai bahwa apa yang telah disampaikan oleh Kabid Bina Marga DPUTR Ketapang diduga telah melanggar Undan-undang pelayanan publik, dan keterbukaan informasi publik serta menghambat dan telah menghalang halangi tugas jurnalis.

Terkait dengan hak itu Mustakim meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada Rahmad Syutoyo terkait dengan legalstendingnya menjadi PPK kata Mustakim.

Penulis : Abd.Rahman

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *