Berita-kompas.com, Kota Malang – Ketersediaan gas LPG bersubsidi di Kota Malang, Jawa Timur, menjadi perhatian Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto, karena kabar kelangkaan dan kesulitan masyarakat dalam mendapatkan pasokan gas subsidi di pangkalan-pangkalan pendistribusian.
Kapolresta Malang Kota, (BuHer) memberikan imbauan kepada agen pendistribusian gas LPG bersubsidi untuk tidak menimbun dan menaikkan harga secara tidak wajar. Ia berharap agen pendistribusian dapat melakukan distribusi gas sesuai ketentuan untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga. Polresta Malang Kota akan bekerja sama dengan Disperindag dan Pertamina Kota Malang untuk menindak tegas praktik penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan gas LPG subsidi.
Dalam situasi kelangkaan ini, masyarakat yang berada dalam golongan menengah ke atas diharapkan menggunakan gas LPG non-subsidi sebagai langkah untuk membantu mengatasi kelangkaan gas LPG subsidi yang seharusnya lebih diperuntukkan bagi warga yang membutuhkan.
Kapolresta juga menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan tidak ada penimbunan gas LPG. Jika ditemukan adanya penimbunan, akan dilakukan tindakan tegas sebagai langkah penanganan masalah tersebut.
Semoga langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang dapat membantu mengatasi kelangkaan gas LPG subsidi di Kota Malang dan menjaga ketersediaan gas bagi masyarakat yang membutuhkan, tegas Kapolresta Malang Kota.
(Reagan)