Beritakompas.com, Probolinggo,- Hebohnya pemberitaan belakangan ini perihal di temukannya dugaan penimbunan pupuk subsidi sebanyak 142 sak atau 7,1 ton di KUD desa sogaan kecamatan pakuniran kabupaten Probolinggo dan hilangnya pupuk sebelum pihak kepolisian mengamankan Barang Bukti (BB) pupuk di lokasi ditemukannya tempat penimbunan membuat ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Aktivis Probolinggo (Jakpro) angkat bicara,Senin 26/06/2023.
Ketua umum Jakpro memberikan apresiasi kepada jajaran satreskrim polres probolinggo yang beberapa waktu lalu sudah menetapkan satu tersangka berinisial A atas dugaan penimbunan pupuk dengan mendatangkan dari luar daerah,tapi pihaknya juga mendorong dan mendukung jajaran satreskrim polres probolinggo juga menetapkan tersangka lainnya yang terlibat menghilangkan BB 7,1 ton demi penegakan hukum.
Diketahui hilangnya pupuk subsidi yang di timbun di KUD desa sogaan melibatkan banyak pihak,ada 20 orang saksi yang sudah di panggil polres Probolinggo untuk di mintai keterangan dan di periksa,hal ini banyak masyarakat mempertanyakan siapa saja nantinya yang akan menjadi tersangka dalam kasus pupuk di KUD desa sogaan.atau orang yang terlibat dalam menghilangkan BB juga nanti akan dijadikan tersangka oleh polres probolinggo sesuai peran masing-masing.
Seperti yang di sampaikan ketua umum Jakpro BS kepada awak media saat di wawancara di kediamannya desa resongo kecamatan Kuripan,Dirinya berharap di tetapkannya satu tersangka pemilik pupuk yang di timbun di KUD desa sogaan oleh satreskrim polres probolinggo awal di tetapkannya tersangka lain yang terlibat dalam persoalan itu,Jakpro dari segi kelembagaan akan turut andil mengawal kasus pupuk di desa sogaan sampai tuntas dan para tersangkanya di sidangkan.
“Dalam waktu dekat ini kami akan bersurat ke Kapolres probolinggo perihal persoalan itu sebagai bentuk dukungan,biar asumsi liar yang berkembang di tengah-tengah masyarakat terkait penanganan kasus pupuk ini yang terkesan lamban dan ada dugaan tidak beraninya pihak kepolisian dalam menetapkan siapa saja tersangkanya,karena dalam persoalan itu sesuai pemberitaan yang sudah terbit ada dugaan melibatkan beberapa oknum LSM yang menghilangkan BB.ujarnya.
Lebih lanjut BS mengatakan,Isu pupuk di KUD desa sogaan menjadi tranding topik di kabupaten probolinggo beberapa bulan terakhir,bahkan sudah menjadi isu nasional.Hal ini tentunya membuat keseriusan pihak polres probolinggo dalam menangani dan mengungkap siapa saja yang nantinya akan di tetapkan sebagai tersangka.sebagai bentuk dukungan,peran serta masyarakat melalui lembaga Jakpro ini kami akan konsisten dan kometmen terus mengawal dan terus berkomunikasi dengan beberapa pihak hususnya polres probolinggo,kata BS.
“Pengungkapan kasus itu di tunggu warga kabupaten probolinggo,Dan semoga jajaran satreskrim polres probolinggo melalui unit pidter yang menangani kasus itu profesional,Karena perihal persoalan pupuk ini benar-benar di perhatikan oleh masyarakat,karena ending persoalan itu yang akan menjadi penilaian masyarakat terhadap kinerja satreskrim polres probolinggo.pungkasnya.
(Redaksi)