Kritik Pedas Bupati LSM LIRA DPD Probolinggo Terhadap Oknum PT. Jawa Power PLTU Paiton Yang Menjual Limbah Batu Bara

banner 300600

Beritakompas.com, Probolinggo – Kritik pedas ditujukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Probolinggo, tertuju pada PT. Jawa Power Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton dengan adanya oknum yang menjual flay ash dan bottom ash ke salah satu PT luar daerah.

Bupati LSM LIRA, Samsudin mengatakan, jika PT luar daerah yang dimaksud adalah PT PJM. menurut dia, flay ash dan bottom ash atau lebih dikenal FABA, merupakan limbah dari batu bara PLTU yang memang seharusnya tidak boleh diperjualbelikan.

Terlebih lagi, kata Samsudin, limbah batu bara itu dijual ke PT dari luar daerah yang diketahuinya tidak mempunyai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Tapi oleh oknum PT. Jawa Power PLTU malah diperjualbelikan.

“Kami menduga ada permainan oknum dari PT Jawa Power memperdagangkan FABA yang seharusnya tidak boleh. Tapi, ini malah dijual seharga Rp 35 ribu per ton, parahnya lagi dijual ke PT luar yang tidak memilik Amdal,” kata Samsudin, Kamis (10/8/2023).

Merunut aturan yang berlaku, lanjut Samsudin, seharusnya FABA atau limbah batu bara PLTU itu tidak diberikan langsung kepada pemilik saham, tapi terlebih dahulu melalui Jasa Marga. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan trial (uji coba) pengiriman ke PT PJM itu.

“Aturannya sudah jelas, memang harus melalui Jasa Marga dan informasi yang saya terima, PT PJM itu tidak memiliki persyaratan lengkap sesuai kebutuhan dari pihak Jawa Power. Ini kan lucu, diberi kepada PT yang tidak lengkap syaratnya dan PT dari luar lagi,” tuturnya.

Dengan kelucuan itu, sambung Samsudin, dirinya menduga ada permainan tidak beres dari oknum PT Jawa Power PLTU sehingga menimbulkan tanda tanya bukannya FABA diberikan kepada perusahaan lokal yang memiliki AMDAL.

“Malah PT yang tidak memiliki Amdal bisa dapat FABA dari Jawa Power itu, sedangkan masih ada perusahaan yang memiliki AMDAL dan itu lokal. Jadi ini tidak bisa dibiarkan, oknum ini harus dapat sanksi tegas dari PT Jawa Power,” pungkas pria kelahiran Tiris itu.

(Tim)

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *