Berita-compasnews.com, Probolinggo - Polsek Paiton berhasil menangkap 2 dari 4 pelaku yang diduga melakukan pembobolan rekening bank dengan modus mengganjal insert card mesin ATM. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan masuk Dusun Pasar Desa Petunjungan Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo, pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2025 pukul 00.30 WIB.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Paiton, kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2025 sekira pukul 23.45 WIB di gerai mesin ATM Bank Jatim RS. Rizani masuk Dusun Matikan Desa Sumberrejo Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo.
Dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah1. SIROJUDDIN,Tempat tanggal lahir Way Kepayang,22 Februari 1987,Umur 37 Tahun,Pekerjaan Buruh Harian Lepas,alamat Kp. Kolelet RT. 003 RW. 003 Kel. Panca Kalapa Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.2. M. DAUD,Tempat tanggal lahir 05 Oktober 1997, Umur 27 Tahun,Pekerjaan Wiraswasta,alamat Kelurahan Kubu Batu Kecamatan Way Khilau Kebupaten Pesawaran Provinsi Lampung.3. ALEN CANDRA, Tempat tanggal lahir Sukajaya,17 Januari 1991, Umur 34 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, alamat Sukajaya RT. 007 RW. 004 Kelurahan Suka Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
Sementara itu, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri. 1. AFRIZAL alamat Kelurahan Kubu Batu Kecamatan Way Khilau Kebupaten Pesawaran Provinsi Lampung dengan ciri-ciri menggunakan kaos warna putih dan celana pendek warna biru.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan modus operandi pelaku. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Juned St
Editor : Badwi