Berita-compasnews.com | Sampang - Satlantas Polres Sampang melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor dalam rangka Ops.Patuh Semeru 2025. Pemeriksaan ini dilakukan di Jalan Raya Taddan Camplong, Kabupaten Sampang, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Jumat (18/07/2025)
Dalam pemeriksaan tersebut, Satlantas Polres Sampang melakukan penindakan dengan tilang sebanyak 79 set. Rincian tilang tersebut adalah 6 unit sepeda motor (R2), 2 unit mobil (R4), dan 71 STNK.

Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor ini dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Sampang, KBO Satlantas, Para Kanit Satlantas Sampang, dan anggota yang tersprint Ops.Patuh Semeru 2025.
AKP Sigit Ekan Sahudi S.H, M.M, menjelaskan, Pemeriksaan kendaraan bermotor ini dilakukan guna mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang
"Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas."jelasnya
Proses pemeriksaan kendaraan bermotor ini berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., memimpin langsung kegiatan ini dan memastikan bahwa semua proses pemeriksaan berjalan dengan baik.
Sasaran pemeriksaan kendaraan bermotor ini adalah kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan dan standar keselamatan. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Hasil pemeriksaan kendaraan bermotor ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Oleh karena itu, Satlantas Polres Sampang akan terus melakukan pemeriksaan dan penindakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Dengan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Selain itu, diharapkan juga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang.
Taufik Kabiro
Editor : Taufik