Berita-compasnews.com | Sampang - Satlantas Polres Sampang melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor dalam rangka menjaga kamsektibcar lantas di wilayah hukum Polres Sampang.
Kegiatan ini dilakukan pada Selasa, 12 Agustus 2025, pukul 05.30 WIB hingga selesai, di Jalan Trunojoyo (Polsek Kota) Kabupaten Sampang.

Dalam kegiatan ini, Satlantas Polres Sampang melakukan penindakan berupa tilang kepada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, dan lain-lain.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. M.M, Kbo Lantas Sampang IPDA Andi Purwiyanto S.H, Ps. Kanit Turjawali, Ps. Kanit Kamsel, dan Anggota Satlantas Polres Sampang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat 89 set tilang yang diberikan, dengan rincian 9 unit sepeda motor, 2 unit mobil, dan 78 STNK
Kasat lantas AKP Sigit Ekan Sahudi melalui KBO Lantas Ipda Andi Purwiyanto menjelaskan, Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang.
"Dengan adanya pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas."jelasnya
Kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Setelah pelaksanaan giat pemeriksaan dan penindakan, Satlantas Polres Sampang melaksanakan apel konsolida
Kegiatan ini dilakukan pada Selasa, 12 Agustus 2025, di Jalan Trunojoyo (Polsek Kota) Kabupaten Sampang.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang
Taufik Kabiro
Editor : Taufik