Berita-compasnews.com | Sampang – Satlantas Polres Sampang mengoperasikan satu unit mobil SIM keliling ke Kecamatan Rampenang, Kabupaten Sampang. Rabu (03/08/2025) pagi
Mobil SIM keliling ini bertujuan memberikan pelayanan perpanjangan SIM C dan A kepada masyarakat Rampenang tanpa harus datang ke kantor Satpas induk di Sampang.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M., akan memimpin operasional mobil SIM keliling ini.
Pelayanan SIM keliling dilaksanakan di kecamatan Rampenang, Kabupaten Sampang - Madura.
Pelayanan SIM keliling dijadwalkan setiap hari Rabu, pukul 08.00-11.00 WIB.
Persyaratan perpanjangan SIM keliling meliputi fotokopi KTP, surat psikologi, dan surat keterangan sehat.
AKP Sigit Ekan Sahudi menjelaskan, Layanan ini diharapkan dapat mengurangi antrian di kantor Satpas dan memberikan alternatif perpanjangan SIM yang lebih praktis dan cepat.
“Mobil SIM keliling ini merupakan bentuk komitmen Polres Sampang dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas.”jelasnya
Taufik Kabiro
Editor : Taufik