Berita-compasnews.com || Sampang – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sampang kembali gencar melaksanakan program unggulan "Polantas Menyapa" sebagai wujud transformasi pelayanan yang humanis dan proaktif
Program ini secara intensif menyasar masyarakat wajib pajak di Kantor Samsat dan para pemohon SIM di Satpas, bertujuan membangun kedekatan emosional sekaligus menyampaikan informasi vital mengenai keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 06 November 2025
Menegaskan komitmen Sat Lantas untuk menjadikan setiap hari sebagai momentum pengabdian, bersosialisasi, dan berbagi semangat.
Inisiatif "Polantas Menyapa" diluncurkan sebagai upaya untuk lebih mendekatkan serta menepatkan sasaran pelayanan Kepolisian lalu lintas kepada masyarakat
Selain meningkatkan hubungan emosional dan empati, program ini menjadi kanal utama penyampaian informasi terkini dan perkembangan situasi.
Menurut Kanit Regident, IPDA BROSS TITTO.K SH, menjelaskan "Program ini adalah bagian dari upaya Polri untuk terus menempa diri, berinovasi, dan memberikan pelayanan terbaik dalam rangka menopang pembangunan Indonesia seutuhnya, sejalan dengan visi Asta Cita Bapak Presiden RI."jelasnya
Sasaran utama program ini terfokus di dua lokasi sentral pelayanan publik lalu lintas, yakni Kantor Samsat untuk para wajib pajak dan Satpas bagi masyarakat yang tengah memproses permohonan SIM
Pemilihan lokasi ini memastikan pesan edukasi dan pelayanan humanis tersampaikan langsung kepada pihak yang paling berkepentingan dalam administrasi dan keselamatan berkendara. Langkah ini juga selaras dengan instruksi nasional agar program Polantas Menyapa terus didengungkan di seluruh lini pelayanan lalu lintas di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam pelaksanaannya, Polantas Polres Sampang secara proaktif memberikan sosialisasi mengenai pentingnya Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas)
Petugas memberikan edukasi tentang keselamatan saat berada di wilayah jalan, merujuk pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) No. 22 Tahun 2009.
Sosialisasi yang disampaikan Polantas tidak hanya menekankan pada pentingnya tertib administrasi dalam berkendara, tetapi juga ketaatan terhadap aturan dan rambu-rambu lalu lintas
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi Rambu, Marka, dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL). Petugas juga secara khusus mengingatkan penggunaan alat keselamatan, yaitu wajib menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua, serta menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat atau lebih.
Dengan semangat tiada hari tanpa pengabdian, program "Polantas Menyapa" oleh Sat Lantas Polres Sampang diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif di tengah masyarakat. Bukan hanya sekadar taat aturan, namun juga menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berlalu lintas, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban bersama di wilayah Sampang
Editor : Taufik