Berita-compasnews.com || Sampang - Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sampang, merenggut dua korban jiwa dan menyebabkan satu korban luka berat. Insiden maut ini melibatkan sepeda motor Honda Beat yang ditumpangi tiga orang dan sebuah truk Fuso. Peristiwa nahas terjadi pada hari Selasa sekitar pukul 22.44 WIB. Rabu (12/11/2025)
Kecelakaan dengan tipe tabrak depan ini terjadi di jalur utama penghubung antar wilayah. Lokasi kejadian berada di Jalan Raya Angsokah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Jalan tersebut dikenal cukup ramai, dan insiden yang terjadi larut malam ini menambah daftar kelam kecelakaan di titik tersebut.
Korban meninggal dunia adalah pengendara dan salah satu pembonceng sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6612 GH. Kedua korban tersebut diidentifikasi sebagai H. YASIN NAWAWI (61 tahun), yang merupakan pengendara, dan pembonceng ROFIIH (35 tahun). Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian (TKP) akibat luka berat. Sementara itu, satu pembonceng lainnya, UDI (40 tahun), mengalami luka berat dan kini tengah dirawat intensif di Puskesmas Omben.
Kendaraan lain yang terlibat adalah Truk Fuso dengan nomor registrasi XXX. Pengemudi Truk Fuso tersebut, yang dalam laporan kepolisian masih beridentitas "Mr. X," saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait insiden yang merenggut nyawa dua warga Sampang tersebut.
Berdasarkan kronologi yang dirilis oleh Satlantas Polres Sampang, kecelakaan ini bermula ketika sepeda motor Honda Beat yang dikendarai H. Yasin Nawawi melaju dari arah selatan menuju utara. Di saat yang bersamaan, dari arah berlawanan, datang Truk Fuso.
AKP Sigit Ekan Sahudi menjelaskan Penyebab utama dari tabrakan ini diduga karena "kelalaian pengemudi Truk Fuso. Truk tersebut dilaporkan melaju dalam kecepatan tinggi dan tiba-tiba oleng ke kanan jalan, memasuki jalur sepeda motor. Karena jarak yang sudah terlampau dekat dan tidak adanya ruang yang cukup bagi pengendara motor untuk menghindar, tabrakan frontal pun tak terhindarkan."jelasnya
Akibat insiden ini, total ada 2 orang korban meninggal dunia dan 1 orang luka berat. Selain korban jiwa, kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah). Kasus ini telah dicatat dalam Laporan Polisi Nomor: A/XI/2025/SPKT.SATLANTAS/POLRES SAMPANG/POLDA JATIM.
Menyikapi kejadian ini, Satlantas Polres Sampang melalui Kasat Lantas AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., menambahkan komitmen untuk terus meningkatkan upaya preemtif dan preventif, termasuk patroli di daerah rawan laka. "Pihak kepolisian juga mengimbau keras kepada seluruh pengguna jalan di wilayah Sampang agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan beristirahat apabila merasa lelah atau mengantuk, demi menghentikan pelanggaran dan mencegah kecelakaan." tambahnya
Editor : Taufik