Rabu, 24 Jun 2026 13:29 WIB

Kejar-kejaran Dramatis di Sampang, Polantas Berhasil Bekuk Terduga Penadah Motor Curian

Anggota Satlantas dibantu Satreskrim polres Sampang saat menangkap terduga pencurian Sepeda motor Beat
Anggota Satlantas dibantu Satreskrim polres Sampang saat menangkap terduga pencurian Sepeda motor Beat

Berita-compasnews.com || Sampang - Aksi heroik yang patut diacungi jempol ditunjukkan oleh dua anggota Satlantas Polres Sampang. Mereka berhasil membekuk seorang pria yang diduga kuat menguasai sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah melalui kejar-kejaran dramatis.

Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi cepat dan pemanfaatan teknologi, diawali dari pesan Resmob yang menginformasikan adanya hasil curanmor dari wilayah Kediri yang terdeteksi bergerak menuju Sampang berkat adanya GPS pada kendaraan.

​Dua polisi lalu lintas yang berperan utama dalam penangkapan ini adalah Aipda Agus Sugianto dan Briptu Jhony Dian Pranata. Sementara itu, terduga pelaku yang diamankan adalah pria berinisial M (37), warga Dusun Banrokem, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal. Kedua Polantas juga dibantu oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres dan Polsek setempat saat melakukan pengejaran.

​Peristiwa penangkapan Sementara informasi awal mengenai keberadaan kendaraan didapatkan oleh anggota Satlantas saat mereka sedang melaksanakan patroli dalam rangka Operasi Zebra. Rabu (26/11/2025)

​Aipda Agus Sugianto menjelaskan Kejar-kejaran dimulai ketika pelaku melintas dari arah barat ke utara, melewati Pos Polisi simpang tiga jalan Jaksa Agung Suprapto Sampang tempat kami patroli,"Pelarian pelaku akhirnya terhenti dan kami di bantu Unit Opsnal Satreskrim polres Sampang berhasil menangkap di persawahan Desa Keramat, Kecamatan Kedungdung, Sampang."jelasnya

​Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi valid dari Resmob yang menduga bahwa kendaraan yang dikendarai oleh pelaku M adalah hasil dari tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polresta Kediri. Karena kendaraan dilengkapi dengan GPS, pergerakannya dapat dilacak secara akurat.

​Setelah menerima pesan WhatsApp dari Resmob dan mengantongi ciri-ciri kendaraan yang dimaksud, kedua anggota Polantas segera melakukan pengejaran. Mereka tancap gas menuju arah Kedungdung sambil meminta bantuan unit Polsek jajaran untuk melakukan penghadangan di jalur pelarian.

​Setelah terduga pelaku M berhasil diamankan oleh anggota Satlantas di persawahan, Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti sepeda motor curian langsung diserahkan kepada Unit Piket Satreskrim Polres Sampang untuk proses penyelidikan dan penindakan hukum lebih lanjut."pungkasnya.

Editor : Taufik