Berita-compasnews.com || Sampang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang terus memperketat standarisasi keamanan berkendara melalui serangkaian uji kompetensi bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap masyarakat yang mendapatkan izin mengemudi benar-benar memiliki keterampilan yang mumpuni di atas aspal. Senin (29/12/2025)
Kegiatan pengecekan dan uji praktik ini dilaksanakan secara langsung di area Satpas Polres Sampang. Proses ini menjadi syarat mutlak bagi setiap warga yang mengajukan permohonan SIM baru, guna menciptakan ketertiban lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Kabupaten Sampang.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, melalui Bripda Zainal selaku Ba Identifikasi dan Uji Praktik, memimpin jalannya kegiatan ini dengan pengawasan ketat. Kehadiran para petugas di lapangan bertujuan untuk memberikan penilaian yang objektif terhadap setiap gerakan dan manuver yang dilakukan oleh para pemohon SIM.
Bripda Zainal menjelaskan Inti dari kegiatan ini adalah untuk mengukur sejauh mana kemampuan teknis para pengemudi saat mengendalikan kendaraan mereka.
"Kami memantau secara mendalam bagaimana para peserta menavigasi lintasan yang telah disediakan, mulai dari keseimbangan hingga ketepatan dalam mengambil keputusan di tikungan."jelasnya
Dalam pelaksanaannya, setiap peserta diwajibkan melewati berbagai rintangan yang menyerupai kondisi nyata di jalan raya. Cara peserta dalam melakukan pengereman, menjaga kestabilan motor, hingga kepatuhan pada rambu-rambu di dalam sirkuit uji menjadi poin utama penilaian yang menentukan kelulusan mereka.
Lanjut Bripda Zainal menegaskan bahwa tujuan utama dari praktik uji ini adalah untuk memastikan apakah pengemudi sudah layak untuk dilepas di jalan raya atau belum. Penilaian ini menjadi filter penting agar pengendara yang belum siap tidak membahayakan pengguna jalan lainnya di ruang publik yang lebih luas.
"Uji praktik ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya keahlian berkendara yang legal dan teruji. Dengan melewati proses yang transparan, para pemohon diharapkan memiliki rasa tanggung jawab yang lebih besar saat nantinya sudah berbaur dengan kendaraan lain di jalanan umum."lanjutnya
Melalui konsistensi dalam melakukan pengecekan ini, Satlantas Polres Sampang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas. Hal ini sejalan dengan upaya kepolisian dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) bagi seluruh warga Sampang.
Editor : Taufik