Berita-compasnews.com || Sampang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang secara resmi mengeluarkan larangan tegas terkait kegiatan konvoi kendaraan bermotor dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot "brong". Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan situasi keamanan masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Kabupaten Sampang. Rabu (31/12/2025)
Langkah preventif ini diberlakukan secara intensif menjelang perayaan pergantian tahun, khususnya pada malam puncak tahun baru. Pihak kepolisian memandang bahwa momen pergantian tahun sering kali diiringi oleh euforia berlebihan yang berisiko memicu gangguan keamanan serta ketertiban di jalan raya jika tidak diatur dengan ketat.
Fokus utama dalam larangan ini adalah meniadakan suara bising dari knalpot brong yang kerap meresahkan warga dan memicu gesekan antar kelompok. Selain itu, kegiatan konvoi atau arak-arakan dinilai memiliki potensi tinggi menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang fatal, sehingga keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama kepolisian.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, menjelaskan bahwa alasan mendasar dari imbauan ini adalah untuk melindungi nyawa masyarakat. Beliau menekankan bahwa euforia sesaat di jalan raya tidak sebanding dengan risiko kecelakaan, mengingat keluarga para pengendara senantiasa menunggu kepulangan mereka dengan selamat di rumah.
"Sebagai alternatif, kepolisian menyarankan agar masyarakat merayakan momen pergantian tahun di rumah masing-masing atau di tempat-tempat yang sudah terjamin keamanannya. Dengan menghindari kerumunan yang berisiko di jalanan, diharapkan potensi kericuhan maupun kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin hingga memasuki awal tahun yang baru."jelas AKP Sigit Ekan Sahudi.
Proses sosialisasi kebijakan ini telah dilakukan secara masif sejak minggu terakhir bulan Desember melalui berbagai kanal komunikasi. Melalui penyebaran poster fisik dan pesan digital di media sosial, polisi mengajak seluruh lapisan masyarakat, mulai dari kalangan remaja hingga orang dewasa, untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga ketertiban.
Untuk mengawal keberhasilan agenda ini, personel kepolisian akan disiagakan secara penuh di berbagai titik strategis dan perbatasan kota. Petugas akan melakukan pengawasan ketat serta memberikan tindakan tegas bagi para pelanggar yang tetap nekat melakukan konvoi atau menggunakan knalpot brong selama malam pergantian tahun.
Dengan mengusung slogan "Tanpa Konvoi, Tahun Baru Lebih Aman", Polres Sampang berharap perayaan tahun ini dapat berlangsung dengan penuh kedamaian dan tanggung jawab.
Kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas menjadi kunci utama agar malam tahun baru menjadi momen kebahagiaan, bukan duka akibat kelalaian di jalanan.
Editor : Taufik