Rabu, 24 Jun 2026 15:03 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Pengedar Sabu, 7 Poket Siap Edar Diamankan

Berita-compasnews.com, Tanjung Perak – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial AAH (18) ditangkap saat membawa tujuh poket sabu siap edar dengan berat total 5,75 gram.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (17/2) siang di kawasan Jalan Kuwukan, wilayah Sambikerep, Surabaya. Tersangka diringkus setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di sekitar lokasi tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan, dari tangan tersangka petugas tidak hanya mengamankan tujuh poket sabu, tetapi juga sejumlah barang bukti pendukung.

“Selain tujuh poket sabu, kami juga menyita timbangan elektrik, plastik klip kosong, serta beberapa alat yang digunakan untuk membagi sabu,” ujar Iptu Suroto, Minggu (22/2).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli langsung dari seorang bandar berinisial BM yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Transaksi dilakukan dengan sistem pertemuan langsung di wilayah Bangkalan, Madura.

AAH mengaku membeli lima gram sabu seharga Rp 4 juta. Barang haram tersebut kemudian dibawa ke Surabaya untuk dibagi menjadi delapan poket kecil dan dijual kembali.

“Saat diamankan, tersangka baru menjual satu poket seharga Rp 550 ribu. Ia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp 400 ribu per gram,” jelasnya.

Selain itu, tersangka juga mengaku sebelumnya pernah menitipkan 12 poket sabu kepada rekannya berinisial MAA yang telah lebih dahulu diamankan polisi.

Kini, AAH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal tentang peredaran narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok utama yang masih buron serta memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Editor : Badwi