Rabu, 24 Jun 2026 05:21 WIB

Innova Melaju Kencang di Camplong, Tiga Kendaraan Terlibat Laka Karambol

Caption Foto: Tiga Kendaraan Terlibat Laka Karambol
Caption Foto: Tiga Kendaraan Terlibat Laka Karambol

Berita-compasnews.com || Sampang – Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan roda empat terjadi di Jalan Raya Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, pada Minggu (15/03/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Kecelakaan yang melibatkan Toyota Innova, Toyota Rush, dan Daihatsu Xenia ini sempat mengejutkan warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas di jalur utama tersebut.

​Kapolres Sampang melalui Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sulaiman SH, yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengonfirmasi bahwa kecelakaan bermula saat Toyota Innova bernopol B 1533 PIP melaju dengan kecepatan tinggi. Kendaraan yang dikemudikan oleh Riyan Wahyu Pratama Putra tersebut melaju dari arah barat menuju ke timur atau dari arah Sampang menuju Pamekasan.

​Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi Toyota Innova berusaha mendahului kendaraan yang berada di depannya. Namun, dalam waktu bersamaan, muncul kendaraan Toyota Rush bernopol W 1072 CX yang dikemudikan oleh Herman Hidayat dari arah berlawanan, serta sebuah Daihatsu Xenia bernopol M 1917 AT yang melaju tepat di belakang mobil Rush tersebut.

​Karena jarak antar kendaraan yang sudah terlalu dekat, pengemudi tidak memiliki ruang yang cukup untuk melakukan pengereman atau menghindar. Akibatnya, benturan keras atau tabrak depan antara Toyota Innova dan Toyota Rush tidak terelakkan, yang kemudian memicu tabrakan karambol terhadap Daihatsu Xenia yang berada di barisan belakang.

​Akibat insiden ini, sebanyak lima orang dilaporkan mengalami luka-luka dan harus segera dievakuasi ke fasilitas medis terdekat. Para korban yang mengalami luka ringan tersebut saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sampang dan Puskesmas Camplong, termasuk salah satu penumpang yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa di wilayah Sumenep.

​Pihak kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang telah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan panjang. Seluruh barang bukti kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut kini telah diamankan ke kantor unit laka lantas untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

​AKP Eko Puji Waluyo menambahkan bahwa kerugian materiil akibat kerusakan fisik ketiga kendaraan tersebut diperkirakan mencapai Rp 15.000.000. Hingga saat ini, pihak Satlantas masih mendalami keterangan para saksi dan pengemudi untuk memastikan penyebab pasti dari kecelakaan beruntun yang terjadi di wilayah hukum Polres Sampang tersebut.

​Sebagai langkah antisipasi, Satlantas Polres Sampang menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Pengendara diingatkan untuk tidak memaksakan diri menyalip kendaraan lain jika kondisi jalan tidak memungkinkan serta segera beristirahat apabila merasa lelah atau mengantuk demi keselamatan bersama.1

Editor : Taufik