BeritaCompasNews.Com || Sampang – Aparat gabungan dari Satlantas Polres Sampang, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan BPKAD menggelar operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan lampu merah Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Sampang, pada Rabu (01/07/2026).
Operasi selektif ini sengaja digelar untuk menyasar para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata, serta angkutan umum maupun barang yang belum memenuhi kewajiban uji KIR demi menekan angka kecelakaan di wilayah setempat.
KBO Lantas Polres Sampang, IPDA Dedy Dely Rasidie, yang mewakili Kasatlantas Polres Sampang AKP Sulaiman SH, menyatakan bahwa operasi bersama ini merupakan bentuk sinergi nyata antarinstansi untuk menegakkan hukum di jalan raya.
Menurutnya, koordinasi yang kuat antara kepolisian dan dinas terkait sangat diperlukan guna memastikan seluruh pengendara mematuhi regulasi yang berlaku secara tegas.
"Operasi gabungan ini merupakan hasil koordinasi antara kepolisian dan Dishub dalam rangka meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran," katanya saat ditemui di lokasi kegiatan.
Lebih lanjut, IPDA Dedy Dely Rasidie menjelaskan bahwa kegiatan ini berawal dari permohonan pendampingan resmi oleh pihak Dinas Perhubungan kepada Satlantas Polres Sampang. Fokus utama dari Dishub dalam operasi ini adalah memeriksa kelaikan dan administrasi uji KIR kendaraan angkutan barang maupun umum yang melintas.
"Menindaklanjuti permintaan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang, hari ini kami melakukan giat operasi gabungan antara pihak kepolisian, Dishub, dan Satpol PP dalam rangka penertiban pengguna jalan raya," ungkapnya.
Beliau juga memaparkan bahwa sasaran utama dari operasi KRYD ini diprioritaskan pada kelayakan kendaraan jasa angkutan demi keselamatan bersama. Selain itu, petugas di lapangan tidak segan untuk menindak langsung para pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan.
"Untuk sasarannya sendiri, kita mengutamakan kelayakan terhadap jasa angkutan ataupun pelanggaran-pelanggaran kasat mata terhadap pengguna jalan raya," jelasnya menambahkan.
Di akhir penjelasannya, IPDA Dedy menegaskan bahwa kehadiran Satlantas Polres Sampang juga untuk membantu memeriksa kendaraan dinas daerah berplat merah agar tertib administrasi.
Ia menggarisbawahi bahwa agenda ini murni merupakan kolaborasi erat atas permintaan Dishub demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Sampang.
Editor : Taufik